slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

PNS Ngeyel Langgar Edaran, Menteri Yuddy: Sanksi Penurunan Jabatan Menunggu

Redaksi by Redaksi
04-12-2014 21:01:34
in Pemerintahan
PNS Ngeyel Langgar Edaran, Menteri Yuddy: Sanksi Penurunan Jabatan Menunggu
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Baca Juga :

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

JAKARTA – Surat edaran hidup sederhana yang dikeluarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) bukan hanya sekedar imbauan. Ada perangkat sanksi yang telah disiapkan bagi pada aparatur negara yang tidak menjalankannya.

“Kalau enggak mau mengikuti kaidah kelaziman ya tidak usah jadi pejabat. Tidak usah menjadi pegawai negeri. Semua (aturan) itu ada sanksinya,” kata Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi seusai sidang kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, kemarin (3/12).

Dia menambahkan, keberadaan aturan beserta sanksi tersebut adalah konsekuensi ketika seseorang menjadi pegawai negeri dan pejabat negara.

“Harus dipahami kalau menjadi pegawai negeri juga menjadi pejabat itu sebuah pilihan. Aturannya, harus merakyat dan harus sederhana,” imbuh menteri asal Partai Hanura tersebut.

Yuddy memaparkan, sanksi akan mulai diberlakukan pada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan per 1 Desember lalu. Bentuknya, mulai hukuman paling ringan berupa teguran hingga pemberian mosi yang berujung pada penurunan jabatan.

“Jadi, enggak langsung mosi. Sanksinya bertahap. Mudah-mudahan, cukup teguran sudah tidak diulangi lagi,” katanya.”

Surat Edaran No. 13 tahun 2014 tentang gerakan hidup sederhana tersebut mulai dirilis pada 20 November 2014 lalu. Ada empat poin pesan yang menjadi titik tekan. Mulai dari aparatur negara agar membatasi diri ketika menggelar acara seremonial semacam resepsi pernikahan, tasyakuran, dan sejenisnya. Maksimal hanya boleh menyebar 400 undangan untuk maksimal kehadiran 1.000 orang.

Aparatur negara juga harus membawa diri secara patut dan empatik di lingkungan masyarakat. Atau, dengan kata lain tidak tampil bermewah-mewahan. Kemudian, ada pula agar aparat tidak menghambur-hamburkan uang untuk membeli karangan bunga untuk sekedar memberi ucapan pada atasan atau kolega pejabat pemerintahan. Terakhir, segala bentuk publikasi advertorial yang butuh biaya tinggi dibatasi.

“Bagi yang belum menjalankan 1 bulan ke belakang masih kami maklumi karena mungkin telanjur terikat dengan kontrak atau lainnya. Tapi, kedepan akan ada tindakan,” tandas Yuddy.

Sebagai bentuk keseriusan, dia mengungkapkan, kementeriannya juga telah membentuk tim khusus untuk mengawasi pelaksanaan surat edaran tersebut. Yaitu, tim deputi pengawasan reformasi birokrasi.

Menko Perekonomian Sofyan Djalil menambahkan, selain mendorong efisiensi di segala lini, pemerintah mulai tahun depan juga akan meminta PNS agar tidak hanya duduk di belakang meja.

“Kami minta lebih sering turun ke lapangan. Khususnya, PNS yang terkait dengan pelayanan publik,” ujarnya.

Menurut Sofyan, pemerintah sudah bertekad melakukan reformasi birokrasi untuk memperbaiki layanan publik. Dengan turun langsung ke lapangan, PNS diharapkan bisa mengetahui permasalahan sehingga perbaikan layanan bisa segera dilaksanakan. “Intinya, kita minta semua aparat pemerintah untuk bekerja lebih keras,” katanya. (dyn/owi/sof)
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sampai di Buriram Dini Hari, Pagi Ini Gita Surosowan Langsung Latihan

Next Post

Jadwal Acara Baraya TV, 5 Desember 2014

Related Posts

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja
Berita Utama

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

by Nurabidin
Rabu, 8 Juli 2026 19:11

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak menggelar klarifikasi terkait permasalahan sejumlah Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang berada di...

Read moreDetails

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

Tiga Guru Muda Yayasan Pendidikan Astra Diterjunkan Bina Enam SD di Cikande Serang

PT Krakatau Steel Resmi Jual Seluruh Saham Krakatau Osaka Steel Rp252 Miliar

Irigasi Cisadane Barat Dinormalisasi, Petani Kabupaten Tangerang Harap Hasil Panen Meningkat

Pemkot Tangsel Luncurkan Ngider Sehat Premium, Layanan Kesehatan Keliling Dilengkapi Dokter dan USG

Next Post
Jadwal Acara Baraya TV, 5 Desember 2014

Jadwal Acara Baraya TV, 5 Desember 2014

Masuk World Class, Gita Surosowan Banten Amankan Tempat di USA

Masuk World Class, Gita Surosowan Banten Amankan Tempat di USA

PMII : Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Banten Pemborosan Anggaran

PMII : Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Banten Pemborosan Anggaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Rabu, 8 Juli 2026 19:11
Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Rabu, 8 Juli 2026 19:09
Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Rabu, 8 Juli 2026 19:07
Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 19:04
INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

Rabu, 8 Juli 2026 19:01
16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

Rabu, 8 Juli 2026 18:54
Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Rabu, 8 Juli 2026 19:11
Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Rabu, 8 Juli 2026 19:09
Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Rabu, 8 Juli 2026 19:07
Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 19:04
INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

Rabu, 8 Juli 2026 19:01
16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

Rabu, 8 Juli 2026 18:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

by Nurabidin
Rabu, 8 Juli 2026 19:11

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak menggelar klarifikasi terkait permasalahan sejumlah Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang berada di...

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 8 Juli 2026 19:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak