CILEGON – Rapat finalisasi RAPBD 2015 antara Pemerintah Kota Cilegon dan Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon, Jumat (5/12/2014) di ruang rapat DPRD berlangsung tertutup.
Pantauan radarbanten.com di lokasi, kendati belum dimulai namun ruang rapat telah terpasang pemberitahuan bahwa rapat itu sengaja tidak memperkenankan awak media untuk meliput.
Ketua DPRD Kota Cilegon Fakih Usman yang didampingi Sekretaris Daerah Kota Cilegon Abdul Hakim Lubis saat hendak memasuki ruang rapat itu ketika dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu alasan penutupan ruang rapat tersebut.
“Lho saya saja belum masuk kok (ruangan-red). Belum tau nih apakah tertutup atau tidak,” ujarnya singkat.
Sebelum rapat dimulai, sayup-sayup terdengar Ketua DPRD Fakih Usman yang memimpin langsung rapat itu menyatakan bahwa rapat tertutup itu merupakan kesepakatan antara Pemkot dan 16 Anggota DPRD yang tergabung dalam Badan Anggaran. “Sepakat ya semuanya, kalau rapat ini ditutup,” tanyanya.
Pada bagian lain, Ketua Harian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Endang Effendi yang menyatakan tidak dapat berbuat banyak terhadap kondisi itu. “Ya sudahlah, tapi yang terpenting kami (Banggar-red), siap terbuka untuk wartawan setelah rapat ini,” katanya.
Rapat yang semula dijadwal pukul 08.00 WIB itu molor, dan baru dimulai sekira pukul 09.45 WIB. (Devi Krisna)***