CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Sosial (Dinsos) Cilegon berharap Panti Rehabilitasi Terpadu (PRT) di Kawasan Cikerai, Kecamatan Cibeber, Cilegon, tahun 2015 mendatang sudah dapat dimanfaatkan. Pasalnya, keberadaan PMR sangat diharapkan mengingat tingginya penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Kota Cilegon.
“Kami sudah melakukan pendataan untuk penyandang masalah sosial ini. Saat ini populasinya 5.204 jiwa. Jadi daya tampung panti ini kami sesuaikan dengan data itu,” ungkap Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Cilegon, Muhammad Sudaryo, Senin (8/12/2014).
Rencananya, panti untuk membina anak jalanan, gelandangan dan pengemis (gepeng), waria serta wanita tuna susila ini akan dibangun secara bertahap di atas lahan seluas 1,5 hektar, dan akan menghabiskan anggaran mencapai Rp49 miliar yang sudah dialokasikan di anggaran 2015. “Kalau sudah selesai semua pembangunannya, panti rehabilitasi terpadu ini bisa menampung sampai 5.000 jiwa penyandang masalah sosial. seperti anak jalanan, gepeng, wanita tuna susila, dan lainnya,” ujarnya.
Ia memprediksi, PRT dapat mulai beroperasi pada akhir 2015 mendatang, dengan begitu tidak ada lagi anjal dan orang gila yang berkeliaran. “Kami berharap akhir 2015 sudah dapat digunakan dengan memanfaatkan bangunan yang sudah selesai. Jadi jumlah yang dibina juga bertahap, sesuai dengan gedung yang selesai dibangun,” katanya.
Pada bagian lain, pembangunan panti rehabilitasi terpadu ini mendapat sambutan baik dari masyarakat Kota Cilegon. Warga mengatakan, pembangunan panti rehabilitasi ini diharapkan mampu mengatasi problem sosial di Kota Cilegon.
“Kalau saya perhatikan. Pemerintah itu kan rajin merazia orang gila, PSK ataupun anak jalanan. Tapi kalau tidak ada tempat penampungannya kan percuma. Nah, mudah-mudahan kalau PRT ini dibangun, ga ada lagi orang gila yang berkeliaran di jalan protokol ini,” kata Rosyid, salah seorang warga. (Devi Krisna)