CILEGON – Rapat paripurna DPRD Kota Cilegon dengan agenda persetujuan penetapan Raperda APBD Cilegon 2015, Senin (8/12/2014), molor. Rapat yang semula dijadwalkan pukul 09.30 WIB, hingga pukul 11.10 WIB tak kunjung dimulai lantaran masih menunggu Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi belum datang.
Pantauan radarbanten.com, puluhan anggota DPRD dan pejabat eksekutif yang sudah berada di ruang rapat tampak gusar dengan kondisi itu. “Weh…, sudah jam 11 nih,” keluh Hasbudin, salah seorang anggota DPRD yang sudah menunggu sejak pagi dengan nada kesal.
Informasi yang dihimpun, Walikota sedang menonton bersama (nobar) film “Sang Santri”, film yang menceritakan biografinya mulai masa muda hingga menjadi Walikota Cilegon di Bioskop 21 Kota Cilegon, yang digagas Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Cilegon.
Sikap Walikota itu disesalkan oleh sejumlah Anggota DPRD Cilegon. Rahmatulloh, salah seorang anggota DPRD Cilegon, menilai, seharusnya Walikota mengesampingkan rencana nobar itu dan lebih memprioritaskan pembahasan tentang APBD, yang notabene membahas kauangan untuk masyarakat. “Mestinya, Walikota hadir dulu di paripurna. Paripurna sudah diagendakan jauh hari oleh Banmus, baik hari, tanggal maupun jamnya. Kalau soal hadir pada kegiatan Disbudpar, kan bisa dijadwal ulang,” kata Ketua Fraksi Kebangkitan Demokrasi ini. (Devi Krisna)