SERANG – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang Syamsuri Dahlan mengatakan, pada tahun 2015 pihaknya mengusulkan Rp1 miliar untuk bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Serang.
“Penerima bantuan ini disesuikan dengan data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Jamsosratu yang sekarang menjadi Jamsosda. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 100 kepala keluarga (KK), masing-masing memperoleh Rp10juta,” ungkap Syamsuri kepada wartawan via telepon selular, Senin (8/12/2014).
Bila ada usulan dari warga, lanjut dia, akan dilihat dari data dana PKH. Jika tidak masuk maka PKH, tidak bisa mendapatkan bantuan. “Setiap pembahasan APBD, kami selalu mengusulkan bantuan RTLH, dengan harapan dapat membantu masyarakat yang kurang mampu,” katanya.
Syamsuri menjelaskan, bantuan ini tidak sepenuhnya dapat membantu pembangunan rumah, tetapi sebagai bantuan stimulan dan guna meningkatkan gotong royong di lingkungan masyarakat. “Memang kalau dilihat dari nominalnya ini tidak akan cukup. Untuk kekurangannya dibutuhkan swadaya dari warga yang mampu,” katanya.
Sejak 2011, kata dia, ada 707 bantuan RTLH. Saat ini masih ada 11.000 RTLH lagi yang perlu mendapatkan bantaun. (Fauzan Dardiri)