SERANG – Gubernur Banten non-aktif, Ratu Atut Chosiyah, mengaku tidak mengenal lembaga atau tim pemenangan dirinya yang bernama Relawan Banten Bersatu (RBB). Dalam persidangan, Atut menampik bahwa dirinya pernah bersinggungan atau meminta lembaga ini menjadi mesin politik untuk mendongkrak perolehan suara pada Pilgub Banten tahun 2011 lalu.
“Saya tidak tahu RBB,” jawab Atut ketika ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Banten, Alek Sumarna, dalam persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2011 dan 2012 di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis (5/3/2015).
Selain membantah mengenal RBB, Atut yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan tersebut, juga membantah pernah terjadi dua kali pertemuan di rumahnya di Jalan Bhayangkara Nomor 51, Cipocok Jaya, Kota Serang, untuk membahas dana hibah dan pemotongan dana hibah untuk dialirkan ke RBB. “Pertemuan di rumah dua kali, saya tidak tahu,” jawab Atut.
Mengenai pertemuan-pertemuan yang terjadi di rumahnya, Atut mengakui bahwa rumahnya seringkali digunakan untuk rapat. “Tapi itu rapat SKPD untuk kepentingan umum masyarakat. Termasuk membahas APBD. Apabila terkait dengan masyarakat atau kepentingan SKPD itu ada aula khusus untuk menampung, apabila ada kunjungan masyarakat dan kegiatan,” jelasnya. (Wahyudin)