• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Dimutasi, Kajari Cilegon Bantah Berkinerja Minim

Redaksi by Redaksi
Selasa, 17 Maret 2015 17:16
in Hukum
0
Dimutasi, Kajari Cilegon Bantah Berkinerja Minim
0
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon Ujang Supriyanto mengklaim selama memimpin Kejari Cilegon, dirinya sudah bekerja secara maksimal dalam menuntaskan kasus korupsi di Kota Cilegon.

“Tahun ini saja kami sudah menyidangkan satu perkara. Walaupun penyidikan itu dilakukan akhir tahun lalu. Kasus IMB itu,” ujarnya saat dijumpai dalam lepas sambut antara dirinya dengan pegawai Kejari Cilegon, Selasa (16/3/2015).

Ujang dipindahkan ke Kejati Sulawesi Tengah sebagai Asiten Intelijen. Jabatan Kajari Cilegon akan diisi oleh Rudi Irmawan, yang saat ini menjabat sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau.

Ujang menuturkan minimnya tindak lanjut dan penanganan kasus itu di Kejari Cilegon selama ini lantaran pihaknya memegang prinsip kehati-hatian dalam menuntaskannya.

“Tapi harus kami akui, untuk mengungkap satu perkara saja itu tidak mudah. Bukan saya membela diri. Tapi, bagi kami (penilain Kejati) itu adalah sebuah cambuk ke depan. Mudah-mudahan pengganti saya dapat lebih baik lagi,” katanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Banten melansir Kejari Cilegon sebagai Kejari di Banten yang paling minim penuntasan kasus hukum. (Devi Krisna)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Soal Hak Angket ke Menkumham, Romy Ancam Sanksi Endeh

Next Post

UN Online di Cilegon Batal, Pelajar: Yess..!!

Next Post
UN Online di Cilegon Batal, Pelajar: Yess..!!

UN Online di Cilegon Batal, Pelajar: Yess..!!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

30 Tahun Mengajar, Dedi Herdiana Raih Satyalencana dan Masih Aktif di Kelas

30 Tahun Mengajar, Dedi Herdiana Raih Satyalencana dan Masih Aktif di Kelas

by Syaiful Adha
Selasa, 18 Agustus 2026 11:35
0

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga dekade mengabdi sebagai guru membuat Dedi Herdiana mengalami langsung perubahan dunia pendidikan, dari era pembelajaran...

Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dibahas DPRD Tangsel, Benyamin Hadir

Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dibahas DPRD Tangsel, Benyamin Hadir

by Syaiful Adha
Selasa, 18 Agustus 2026 11:28
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan DPRD Tangsel mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.