CILEGON – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon Ujang Supriyanto mengklaim selama memimpin Kejari Cilegon, dirinya sudah bekerja secara maksimal dalam menuntaskan kasus korupsi di Kota Cilegon.
“Tahun ini saja kami sudah menyidangkan satu perkara. Walaupun penyidikan itu dilakukan akhir tahun lalu. Kasus IMB itu,” ujarnya saat dijumpai dalam lepas sambut antara dirinya dengan pegawai Kejari Cilegon, Selasa (16/3/2015).
Ujang dipindahkan ke Kejati Sulawesi Tengah sebagai Asiten Intelijen. Jabatan Kajari Cilegon akan diisi oleh Rudi Irmawan, yang saat ini menjabat sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau.
Ujang menuturkan minimnya tindak lanjut dan penanganan kasus itu di Kejari Cilegon selama ini lantaran pihaknya memegang prinsip kehati-hatian dalam menuntaskannya.
“Tapi harus kami akui, untuk mengungkap satu perkara saja itu tidak mudah. Bukan saya membela diri. Tapi, bagi kami (penilain Kejati) itu adalah sebuah cambuk ke depan. Mudah-mudahan pengganti saya dapat lebih baik lagi,” katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Banten melansir Kejari Cilegon sebagai Kejari di Banten yang paling minim penuntasan kasus hukum. (Devi Krisna)