SERANG – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Heri Azhari menyatakan, sudah waktunya Pemkab Serang memiliki rumah potong hewan.
Selain dapat memfasilitasi kebutuhan antara produsen dan konsumen daging hewan di Kabupaten Serang, keberadaan rumah potong hewan diyakini bisa menambah pundi-pundi pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Serang.
“Kami akan mengusulkan ini ke Pansus (Panitia Khusus Rancangan Perda Retribusi Jasa Umum DPRD Kabupaten Serang), Kata Heri, Senin (30/3/2015).
“Bayangkan, berapa pasar (daging) yang kita miliki di Kabupaten Serang, berapa hewan yang dipotong tiap hari, terutama ayam, belum kerbau, sapi dan kambing. Semua itu bisa menjadi pemasukan PAD, ” sambung Heri. (Rahmatullah)