SERANG – Mohamad Rus’an anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Serang, harus rela melepas posisinya di Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebagai anggota Banggar (Badan Anggaran), lantaran digantikan oleh rekan partainya Holason Simbolon. Ketetapan pergantian alat kelengapan dewan ini melalui rapat paripurna DPRD Kota Serang, Senin (22/6/2015).
Ketua DPRD Kota Serang, Subadri Usuludin mengatakan, pihaknya menerima usulan pergantian AKD dari fraksi Gerindra pada 28 Mei 2015. Kendati demikian ia tidak menjelaskan alasan mendasar pergantian AKD tersebut.
“Perihal AKD Fraksi Gerindra pak Rus’an diganti sama Pak Simbolon. Itu internal Gerindra, terlepas ada apa di Gerindra, saya tidak tahu,” kata Subadri.
Subadri menjelaskan, sebetulnya sama kinerja dewan di alat kelengkapan dewan mana pun, karena di dewan bersama-sama bekerja atau kolektif kolegial. Ia juga menjelaskan bila lambatnya penetapan AKD karena sudah sekitar satu bulan tidak menggelar rapat paripurna. “Baru kali ini diparipurnakan, karena sebelumnya sudah lama kita tidak paripurna,” kata Subadri.
Sementara itu, Mohamad Rus’an kepada radarbanten.com melalui Blackberry Messenger membenarkan jika sebelumnya mendengar reposisi AKD yang diusulkan oleh fraksinya.
“Konfirmasi awal ada reposisi AKD (Alat Kelengkapan Dewan), usulan dari fraksi Gerindra, secara tertulis saya belum terima surat perubahannya kang, posisi saya di Banggar (Sebelum reposisi),” kata Rus’an. (Fauzan Dardiri)