• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

43 Terpidana Narkoba Divonis Hukuman Mati

Redaksi by Redaksi
Kamis, 23 Juli 2015 12:52
in Hukum
0
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Sebanyak 43 terpidana telah divonis hukuman mati oleh pengadilan negeri yang ada di wilayah hukum Banten. Sebelumnya sudah ada delapan terpidana yang sudah dihukum mati.

Kepala Kajati Banten M Suhardy mengatakan, dari 43 terpidana mayoritas sudah divonis bersalah karena kasus peredaran narkotika dan pembunuhan berencana, tinggal menunggu waktu eksekusi.

“Sudah delapan terpidana mati yang dieksekusi dalam dua tahap, namun terpidana asal Filipina batal dieksekusi dia melakukan upaya hukum, jadi sudah tujuh, kita masih ada 43 terpidana mati dalam upaya hukum,” katanya kepada wartawan, Kamis (23/7/2015).

Ia menjelaskan dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan eksekusi tahap ketiga kepada terpidana mati yang tersebar di lapas atau rutan yang ada di wilayah Banten.

“Kita masih menunggu petunjuk pimpinan jaksa agung, kapan waktu eksekusi tahap ketiga, yang jelas tahun ini ada tiga tahap,” jelasnya.

Lebih lanjut, Suhardy mengatakan, terpidana mati didominasi warga negara asing yang tersangkut masalah peredaran dan kepemilikan narkotika, walupun begitu ada juga terpidana yang divonis bersalah dalam kasus pembunuhan berencana.

“Untuk warga negara kita (WNI) juga ada juga, tapi kasusnya 340 pembunuhan kaya pembunuh Rani di Sukabumi itu, warga negara asing juga ada, rata rata warga negara asing, yang didominasi kasus narkoba,” ungkapnya. (Wahyudin)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

27 Juli, Iman-Edi Daftar di KPU

Next Post

Bank Mandiri Bagi-bagi Alquran dan Mukena

Next Post
Bank Mandiri Bagi-bagi Alquran dan Mukena

Bank Mandiri Bagi-bagi Alquran dan Mukena

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Naykilla dan Tenxi Hadirkan “Kasih Aba-Aba 2.0” di Shopee 9.9

Naykilla dan Tenxi Hadirkan “Kasih Aba-Aba 2.0” di Shopee 9.9

by Redaksi
Jumat, 28 Agustus 2026 12:56
0

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Ada alasan mengapa sebuah lagu bisa langsung terasa dekat sejak pertama kali didengar. Bukan hanya karena melodinya...

HUT ke-56, Krakatau Steel Group Salurkan 37 Tempat Sampah ke Masjid Agung Cilegon

HUT ke-56, Krakatau Steel Group Salurkan 37 Tempat Sampah ke Masjid Agung Cilegon

by Adam Fadillah
Jumat, 28 Agustus 2026 11:34
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 37 unit tempat sampah disalurkan Krakatau Steel (KS) Group ke Masjid Agung Cilegon untuk menambah fasilitas...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.