SERANG – Pembuatan surat izin mengemudi (SIM) secara online dinilai masyarakat pertanyaannya terlalu menyulitkan dan dinilai belum pantas diberlakukan bagi pemohon SIM di daerah. “Pertanyaan ribet seperti ujian sekolah. Jangankan yang lulusan sekolah dasar, yang sarjana saja saya yakin bakal ketelimbeng (bingung) menjawab soalnya,” kata Rahmat Kurniawan, salah satu pemohon, Senin (21/9/2015).
Dikatakan Rahmat, seharusnya Polri memberikan kemudahan dalam proses pembuatan SIM. Kalaupun harus melalui ujian teori, pertanyaannya seharusnya yang berhubungan dengan golongan SIM pemohon itu sendiri. “Seharusnya soal teori berhubungan dengan golongan SIM si pemohon. Contohnya, pertanyaan pemohon SIM A harus seputar SIM A, jangan melebar ke kendaraan berat. Kan nggak nyambung,” katanya.
Kekecewaan senada dikatakan Basuni, pemohon SIM A lainnya. Menurut dia, system on line yang diterapkan saat ini dinilai sangat memberatkan dan belum pantas diterapkan di Serang. Persoalannya, tingkat pendidikan ataupun ekonomi di Serang berbeda dengan warga Jakarta atau kota-kota besar lainnya. Kalaupun dipaksakan, pertanyaannya harus semudah mungkin dan jangan disamakan dengan kota maju lainnya.
“Sudah teorinya susah, nanti uji prakteknya makin susah. Kalau terus seperti ini, masyarakat jadi males buat sim, soalnya berat diongkos. Kalau bisa kembalikan ke system lama biar tidak berat diongkos,” ungkap Basuni.
AKP Riky Crisma Wardana, Kasatlantas Polres Serang menjelaskan proses pembuatan SIM on line sudah diberlakukan Korps Lalulintas (Korlantas) Mabes Polri disetiap Satuan Lalulintas di ibukota Provinsi.
Dalam uji teori yang terintegrasi dengan Korps Lalulintas (Korlantas) Mabes Polri ini, kata Riky, pemohon SIM memang harus menjawab 30 pertanyaan. Dari 30 pertanyaan yang ditampilkan pada layar komputer, pemohon diwajibkan memilih salah satu dari tiga jawaban dengan perolehan nilai minimal 70 persen atau sekitar 20 pertanyaan secara benar.
“Sebenarnya tidak sulit sebab sebelum memasuki ruang uji teori, pemohon SIM diberi kesempatan untuk membaca buku panduan yang sudah disediakan. Nah, jawabannya semuanya ada di buku itu,” terang AKP Riky. (Wahyudin)