slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Adik Walikota Serang Intervensi Pengadaan Alat Olahraga

Aas Arbi by Aas Arbi
01-12-2015 18:20:26
in Featured, Hukum
Adik Walikota Serang Intervensi Pengadaan Alat Olahraga

Persidangan Toha Sobirin

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Staff Ahli Bidang Pembangunan Pemkot Serang, Toha Sobirin, menjalani sidang perdana dalam kasus diduga korupsi dalam kasus proyek pengadaan alat olahraga senilai Rp2,1 miliar pada anggaran tahun 2013.

Toha Sobirin saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Serang sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen pada Pekerjaan Belanja Modal Pengadaan Alat Olah Raga (Belanja Modal Pengadaan Alat Olah Raga Permainan dan Bela Diri) di Dinas Pemuda, Olah Raga Pariwisata dan Kebudayaan Kota Serang Tahun Anggaran 2013.

Baca Juga :

Korupsi Kredit Macet Bank Banten, Eksepsi Direktur HNM Ditolak

Eks Ketua KONI Kota Tangerang Dituntut 6,5 Tahun

Kejari Serang Limpahkan Berkas Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Kedaung

Wawan Jadi Saksi Sidang Lanjutan Korupsi Muara Karangantu

Sidang yang dipimpin oleh Majlis Hakim Epiyanto berlangsung dengan pembacaan dakwaa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten Fadhil Regan. Terungkap dalam persidangan bahwa kasus korupsi pengadaan alat olahraga tersebut, bermula saat Tb Aan Andriawan pada September 2013 di kantor Disporaparbud Kota Serang menghubungi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Nasir menanyakan kegiatan apa saja yang akan dilakukan pelelangan di Disporaparbud Kota Serang Tahun Anggaran 2013.

Nasir menjelaskan kepada Tubagus Aan Andriawan bahwa terdapat kegiatan pengadaan alat olah raga di Disporaparbud Kota Serang Tahun 2013. Setelah mengetahui terdapat kegiatan pengadaan alat olah raga di Disporaparbud Kota Serang Aan Andriawan meminta Nasir untuk mengkondisikan CV Viefar Mediatama yang dipimpin M Nurdin Afrizal selaku Direktur menjadi pemenang kegiatan tersebut.

Menanggapi permintaan tersebut, Nasir mengatakan tidak bisa mengarahkan siapa yang akan jadi pemenang. Untuk pemenang Nasir mempersilahkan Tubagus Aan Andriawan untuk bertanya langsung kepada Andi Heriyanto, sebagai Ketua ULP Kota Serang.

Tak cukup disitu Aan pada Oktober 2013, Tubagus Aan Andriawan dan M Nurdin Afrizal selaku Direktur CV Viefar Mediatama menemui Terdakwa di ruangannya menanyakan tentang pelaksanaan lelang pengadaan alat olah raga.

Atas desakkan Tubagus Aan Andriawan, Toha Sobirin lalu memanggil Nasir serta Kabid Olahraga Heruna Jaya dan Andi Heriyanto ke ruangan kerjanya, menanyakan tentang persiapan lelang pengadaan pekerjaan alat olahraga permainan dan beladiri.

Terdakwa memerintahkan Nasir beserta Heruna Jaya untuk melakukan survey harga barang yang berstandar dan mencari informasi mengenai spesifikasi peralatan olahraga permainan dan beladiri kegiatan pengadaan alat olah raga permainan dan bela diri ke Kemenpora di Jakarta. Terdakwa juga memerintahkan Andi Heriyanto untuk segera melaksanakan lelang dan meminta supaya CV Veifar Mediatama diperhatikan sebagai pemenangnya.

“Perbuatan terdakwa bertentangan dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,” ujar JPU Kejati Banten Fadhil Regan, di Pengadilan Tipikor PN Serang, Selasa (1/12/2015).

Berdasarkan Surat Perjanjian kontrak kerja pengadaan barang nomor 900/02/KKPB/A.OLGA/2013 tanggal 06 Desember 2013 dilaksanakan oleh CV Viefar Mediatama dengan nilai kontrak sebesar Rp2.121.059.000.

Desember 2013, Aan Andriawan bersama M Nurdin dan Afrizal bertemu Nia Kurniawati kembali melakukan pertemuan. Aan mengajukan kerjasama untuk belanja alat-alat olah raga permainan dan beladiri, di mana Nia Kurniawati akan mendapatkan imbalan keuntungan sebesar lebih kurang Rp200 juta. Atas ajakan kerjasama tersebut Nia Kurniawati tergiur menyetujuinya. Selanjutnya Tubagus Aan Andriawan, M Nurdin Afrizal dan Nia Kurniawati membuat kesepakatan untuk membuat surat kuasa direktur.

Akibat persekongkolan tersebut, negara dirugikan sebesar Rp681.799.300. Terdakwa disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Wahyudin)

Tags: sidang tipikor
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Buruh Tuding PP 78/2015 Sarat Muatan Politis

Next Post

Hah, 6 Anggota DPRD Banten Kena OTT KPK?

Related Posts

Korupsi Kredit Macet Bank Banten, Eksepsi Direktur HNM Ditolak
Kota Serang

Korupsi Kredit Macet Bank Banten, Eksepsi Direktur HNM Ditolak

by Aas Arbi
Senin, 3 Oktober 2022 19:01

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Keinginan Direktur PT Harum Nusantara Makmur (HNM) Rasyid Samsudin untuk bebas dari jerat dakwaan penuntut umum Kejati...

Read moreDetails

Eks Ketua KONI Kota Tangerang Dituntut 6,5 Tahun

Kejari Serang Limpahkan Berkas Kasus Dugaan Korupsi Jembatan Kedaung

Wawan Jadi Saksi Sidang Lanjutan Korupsi Muara Karangantu

SM Hartono ‘Ngaku’ Dapat Instruksi dari Ketua Dewan, Asep : Tidak Benar!

Pemkot Serang Gelar Sosialisasi Cegah Tipikor Pengadaan Tanah

Hari Ini, Ricky Tampinongkol Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor Serang

Berkas 2 Tersangka Korupsi Normalisasi Karangantu Dilimpahkan ke PN Serang

Sepanjang 2015, Pengadilan Tipikor Serang Putus 60 Perkara Korupsi

Duh, Proses Hukum Sambut Masa Pensiun Iing Suwargi

Next Post
Net. ILUSTRASI

Hah, 6 Anggota DPRD Banten Kena OTT KPK?

Net. ILUSTRASI

Dua Oknum TNI yang Bawa Kabur Mobil Tengah Diproses

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Asep Rahmatullah

Dapat Kabar Anggota Ditangkap KPK, Ketua DPRD Banten : Astagfirullah!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Minggu, 26 April 2026 19:10
DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

Minggu, 26 April 2026 19:07
Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Minggu, 26 April 2026 18:39
Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Minggu, 26 April 2026 18:29
Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Minggu, 26 April 2026 18:26
Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Minggu, 26 April 2026 18:22
Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Minggu, 26 April 2026 19:10
DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

Minggu, 26 April 2026 19:07
Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Minggu, 26 April 2026 18:39
Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Minggu, 26 April 2026 18:29
Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Minggu, 26 April 2026 18:26
Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Minggu, 26 April 2026 18:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

by Nurandi
Minggu, 26 April 2026 19:10

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Satu keluarga di Kampung Cipasung, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, tinggal di gubuk reyot yang nyaris...

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

by Nurandi
Minggu, 26 April 2026 19:07

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Lebak meminta para pengusaha angkutan galian C di wilayah Lebak untuk mematuhi aturan terkait pembatasan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak