SERANG – Praka DS, oknum anggota TNI yang tertangkap oleh petugas patroli PJR Serang Timur pada Jumat (27/11) lalu kini diserahkan ke Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL). Sementara rekannya Letnan Dua (Letda) M masih dalam penyelidikan.
Keduanya ditangkap oleh petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Induk Serang Timur atas dugaan membawa kabur mobil Toyota Kijang Inova bernomor polisi B 1204 WN. Setelah tertangkap petugas kepolisian, keduanya sempat diamankan di Markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/4 Serang.
Setelah diidentifikasi, tempat kejadian perkara membuat pihak Denpom Serang menyerahkan Praka DS ke POM AL Merak. Sedangkan Letda M dikembalikan ke Direktorat Perbekalan dan Angkutan (Ditbekang) TNI AD Kramat Jati, Jakarta Timur untuk mendapatkan penyelidikan lebih lanjut.
“Kedunya memang sempat diamankan di sini (Denpom III/4 Serang). Tapi karena tempat kejadian perkaranya bukan di sini kami serahkan ke POM AL,” kata sumber Radar Banten Online yang minta tidak disebutkan namanya, Selasa (1/12/2015).
Informasi yang berhasil dihimpun, Praka DS dalam posisi disersi dari tugas. Praka DS mengajak Letda M dari Jakarta menuju Lampung karena keduanya merupakan sahabat satu kampung halaman. Sumber menyebutkan bahwa Letda M tidak curiga bahwa kendaraan yang ditumpanginya merupakan hasil kejahatan. “Tapi masih kita dalami,” tegasnya.
Dua orang oknum anggota TNI ditangkap petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Induk Serang Timur saat akan keluar dari pintu gerbang Tol Serang Timur, Banten, Jumat (27/11) lalu. Penangkapan dilakukan lantaran kedua oknum yang berasal dari dua satuan berbeda itu diduga membawa kabur mobil Toyota Kijang Inova bernomor polisi B 1204 WN.
Kedua oknum TNI yakni Prajurit Kepala (Praka) DS dan Letnan Dua (Letda) M Praka DS bertugas di Mabes TNI AL sedangkan Letda M di Direktorat Perbekalan dan Angkutan (Ditbekang) TNI AD Kramat Jati, Jakarta Timur. (Wahyudin)








