slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Buruh Tuding PP 78/2015 Sarat Muatan Politis

Aas Arbi by Aas Arbi
01-12-2015 18:07:57
in Berita Utama, Featured, Pemerintahan
Buruh Tuding PP 78/2015 Sarat Muatan Politis

Buruh saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Walikota Cilegon

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Cilegon sebesar Rp3,078 juta yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 78 tahun 2015 tentang Pengupahan melalui SK Gubernur Banten, dinilai Federasi Serikat Buruh Krakatau Steel (FSBKS) Cilegon sarat muatan politis.

Lahirnya PP itu dianggap sebagai desain besar dari segelintir pihak untuk menekan upah layak sebagaimana yang diharapkan buruh. Buruh mendesak agar PP 78 itu dibatalkan dan Gubernur segera merevisi nilai UMK Cilegon 2016, sesuai dengan yang diharapkan yakni sebesar Rp3,110 juta.

Baca Juga :

Pembukaan Cilegon Expo 2026 Dimeriahkan Oleh Ebit G Ade

Lantik Pejabat Eselon II dan Fungsional, Wali Kota Cilegon Robinsar Tekankan Pelayanan Prima 

Selain Disdukcapil dan DPMPTSP, Besok Wali Kota Cilegon Dikabarkan Akan Melantik Kepala Inspektorat dan Staf Ahli

Besok Pemkot Cilegon Kembali Gelar Rotasi Mutasi, Dua Nama Ini Absen di Daftar Undangan

Baca Juga : Tolak SK Gubernur tentang UMK Ribuan Buruh Cilegon Demo

“Idealnya PP itu kan dilakukan sosialisasi dulu, ngga bisa langsung diberlakukan seperti Perppu. PP 78 itu terbit tanggal 23 Oktober dan langsung diberlakukan, dan dibarengi juga dengan surat edaran dari Kementerian kepada seluruh Gubernur. Sedangkan pada saat itu, Depeko (Dewan Pengupahan Kota) sudah bekerja dan menetapkan KHL (Kebutuhan Hidup Layak). Kalau (PP) diberlakukan tahun depan, kami masih bisa terima,” ujar Ketua Federasi Serikat Buruh Krakatau Steel (FSBKS) Cilegon, Sanudin, usai melakukan mediasi dengan Pemkot dan DPRD Kota Cilegon di ruang rapat Walikota, Selasa (1/12/2015) sore.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, Erwin Harahap, mengaku Pemkot tidak dapat memenuhi aspirasi buruh dalam hal mengintervensi SK Gubernur Banten nomor 561/Kep.519-Huk/2015 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.

Dalam SK yang menetapkan UMK Kota Cilegon 2016 berada pada angka Rp3.078 juta itu, kata dia, sepenuhnya merupakan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Tak kalah akal, pihaknya pun berencana akan menerapkan pasal 42 dalam PP 78 tahun 2015 itu dengan mendesak perusahaan untuk memberlakukan upah baru bagi buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun.

“Kalau PP itu dijadikan acuan, berarti kan jelas. Kita juga akan melayangkan surat kepada seluruh perusahaan untuk bipartite dengan buruh karena UMK saat ini hanya berlaku untuk buruh dengan masa kerja satu tahun saja. Sedangkan banyak buruh yang sudah bekerja di atas satu tahun,” katanya kepada Radar Banten Online.

Dalam mediasi itu terungkap, bahwa kebijakan yang tertuang dalam SK Gubernur itu hanya dapat diintervensi oleh elit politik di Kota Cilegon. Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Hasbi Sidik, yang hadir dalam kesempatan itu pun belakangan didesak buruh untuk menyikapi terbitnya SK.

“Prinsipnya saya mendukung aspirasi buruh. Namun karena DPRD ini adalah kelembagaan, maka aspirasi ini akan disampaikan dulu ke Ketua (DPRD Cilegon) baru dilayangkan ke Gubernur Banten. Tapi secara pribadi, saya sebagai Ketua Partai Gerindra Cilegon akan mendukung perjuangan buruh ini,” katanya. (Devi Krisna)

Tags: Kota Cilegonumk 2016
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Wuih… Tiga Paslon Tangsel Perang Visi Misi

Next Post

Adik Walikota Serang Intervensi Pengadaan Alat Olahraga

Related Posts

Pembukaan Cilegon Expo 2026 Dimeriahkan Oleh Ebit G Ade
Cilegon

Pembukaan Cilegon Expo 2026 Dimeriahkan Oleh Ebit G Ade

by Redaksi
Sabtu, 25 April 2026 10:36

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Cilegon, Robinsar, secara resmi membuka kegiatan Cilegon Expo 2026 yang digelar di Alun-Alun Kota Cilegon pada...

Read moreDetails

Lantik Pejabat Eselon II dan Fungsional, Wali Kota Cilegon Robinsar Tekankan Pelayanan Prima 

Selain Disdukcapil dan DPMPTSP, Besok Wali Kota Cilegon Dikabarkan Akan Melantik Kepala Inspektorat dan Staf Ahli

Besok Pemkot Cilegon Kembali Gelar Rotasi Mutasi, Dua Nama Ini Absen di Daftar Undangan

Bapperida Cilegon Gelar Inovasi Award 2026, 79 Karya Inovatif Bersaing

Shalat Idul Fitri Bersama Masyarakat di Masjid Agung, Wali Kota Cilegon Ajak Perkuat Persaudaraan

Kenyamanan dan Keamanan Pemudik Jadi Prioritas Pemkot Cilegon

Penasihat Khusus Presiden Apresiasi Capaian Layanan Kesehatan Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Peringati Nuzul Qur’an Dengan Gebyar Zakat, Infaq dan Sedekah

Gerak Cepat Sikapi Banjir, Pemkot Cilegon Lakukan Evaluasi Bersama Sejumlah Pihak

Next Post
Adik Walikota Serang Intervensi Pengadaan Alat Olahraga

Adik Walikota Serang Intervensi Pengadaan Alat Olahraga

Net. ILUSTRASI

Hah, 6 Anggota DPRD Banten Kena OTT KPK?

Net. ILUSTRASI

Dua Oknum TNI yang Bawa Kabur Mobil Tengah Diproses

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Minggu, 26 April 2026 19:10
DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

Minggu, 26 April 2026 19:07
Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Minggu, 26 April 2026 18:39
Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Minggu, 26 April 2026 18:29
Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Minggu, 26 April 2026 18:26
Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Minggu, 26 April 2026 18:22
Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Minggu, 26 April 2026 19:10
DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

Minggu, 26 April 2026 19:07
Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Minggu, 26 April 2026 18:39
Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Minggu, 26 April 2026 18:29
Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Minggu, 26 April 2026 18:26
Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Minggu, 26 April 2026 18:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

by Nurandi
Minggu, 26 April 2026 19:10

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Satu keluarga di Kampung Cipasung, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, tinggal di gubuk reyot yang nyaris...

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

by Nurandi
Minggu, 26 April 2026 19:07

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Lebak meminta para pengusaha angkutan galian C di wilayah Lebak untuk mematuhi aturan terkait pembatasan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak