CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon tidak menampik, bila keterbatasan lahan pertanian di Kota Cilegon tidak mampu memenuhi kebutuhan pangan penduduknya. Dengan luas lahan pertanian sekitar 1.700 hektar yang dimiliki, Pemkot perlu melakukan kebijakan strategi lainnya untuk menciptakan iklim ketahanan pangan untuk sekira 400 ribu jiwa lebih warga Cilegon.
Demikian diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Abdul Hakim Lubis, saat menghadiri rapat koordinasi ketahanan pangan di Bintang Laguna, Kamis (3/12/2015). “Memang terkait dengan konteks ketahanan pangan, bukan mengacu pada ketersediaan lahan pertanian saja. Oleh karena itu, kita melalui Dewan Ketahanan Pangan (DKP) membuat satu konsep kebijakan bagaimana masyarakat Cilegon dapat tetap terpenuhi cadangan pangannya dan tidak terjadi kekosongan,” ujarnya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya melalui DKP membangun kerjasama dengan pihak ketiga maupun daerah lain dalam menjaga stabilitas ketahanan pangan di Kota Cilegon. “Kita juga melakukan diversifikasi pangan hasil pertanian, bagaimana caranya kita mengupayakan agar padi tetap tumbuh, begitu juga dengan kacang dan umbi-umbian tetap tumbuh,” katanya.
Lebih jauh, lanjut Lubis, pihaknya juga akan mengupayakan pembangunan depo logistik melalui kerjasama dengan sejumlah pihak untuk mengantisipasi bila kebutuhan pangan terjadi kelangkaan sehingga berimbas pada lonjakan harga pangan di pasaran.
Sementara itu, Pjs Walikota Cilegon Suyitno berharap, Pemkot Cilegon dapat berkomitmen terhadap ketersediaan lahan yang saat ini terus mengalami penyusutan akibat laju pertumbuhan industri dan investasi.
“Jadi harapan kami, (lahan pertanian) jangan diperuntukkan lagi untuk kepentingan lain. Karena kita juga berharap dapat berkontribusi dalam ketersediaan pangan. Tapi, kalaupun itu terjadi akibat adanya kebijakan lain, saya kira tidak juga akan berdampak yang serius pada perubahan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) kita,” ujarnya. (Devi Krisna)








