SERANG – Setelah ngotot menunda pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten hingga 2017 mendatang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mengaku akan mengulang proses pembentukan bank daerah tersebut dari awal. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah.
Asep mengatakan, proses pembentukan Bank Banten yang sudah berjalan hingga menetapkan empat nama bank yang akan diakuisisi menjadi Bank Banten tersebut dianggap gugur dengan adanya persoalan yang menyeret dua anggota dewan dan direktur PT Banten Global Development (BGD).
Baca Juga : Gubernur Ngeyel Usul Ketua DPRD Soal Bank Banten Mentah
“Proses akan diulang dari awal lagi agar lebih jelas dan tidak ada kesalahan. Meski gubernur belum setuju, tapi untuk sementara dari hasil kesepakatan second opinion proses pembentukan Bank Banten ditunda hingga tahun 2017,” ujar Asep.
Asep menilai pengulangan proses tidak menghamburkan biaya atau uang pemerintah. Tapi, waktu ditanya berapa besar biaya yang dikeluarkan untuk proses yang telah berjalan, seperti untuk membayar konsultan (The Loid dan Tri Megah) misalnya, Asep enggan buka mulut. “Soal itu, tanyakan saja sama pihak BGD,” kata Asep. (Bayu)








