SERANG – Bila besok empat pimpinan DPRD Banten dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), hari ini KPK lebih dulu memeriksa empat anggota dewan dari fraksi Golkar terkait kasus suap pembangunan Bank Banten yang melibatkan dua anggota dewan yaitu SM Hartono dari partai Golkar dan FL Tri Satria Santosa dari PDIP.
Keempat anggota dewan yang saat ini diperiksa tersebut di antaranya, Adde Rosi Khoerunnisa, Muhammad Faisal, Hasan Maksudi dan Siti Erna Nurhayati. Informasi tersebut dibenarkan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar, Suparman saat ditemui siang tadi setelah rapat paripurna.
Baca Juga : Besok, 4 Pimpinan DPRD Banten Diperiksa KPK
Menurutnya, pemanggilan keempat wakil rakyat dari partai beringin tersebut tidak ada kaitannya dengan partai. “Mereka dipanggil bukan atas nama partai tapi personal. Kalau suratnya masuk lewat mana, saya tidak tahu. Yang jelas partai mengintruksikan kepada seluruh kader untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Suparman, Senin (14/12/2015).
Saat ditanya detail maksud pemanggilan tersebut, Suparman mengaku tidak mengetahui, namun dirinya mengira pemanggilan tersebut untuk memberikan keterangan terkait pembentukan Bank Banten.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah mengatakan, keempat anggota dewan tersebut dipanggil atas nama anggota Badan Musyawarah (Banmus). Keempatnya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait proses pembentukan Bank Banten. “Besok giliran pimpinan dewan yang akan dimintai keterangan,” ujar Asep kepada sejumlah awak media. (Bayu)