SERANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Nuraeni akan diperiksa oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) besok, Selasa (15/12/2015). Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah sebelumnya KPK melayangkan surat pemanggilan kepada Nuraeni dan tiga pimpinan dewan lainnya.
“Ia besok saya diperiksa KPK, informasi dalam suratnya untuk memberikan keterangan terkait kesaksian Direktur PT BGD (Banten Global Develovment, Ricky Tapinongkol), kepada KPK, selebihnya saya kurang tahu. Paling juga sekitar proses pembentukan Bank Banten,” kata Nuraeni saat ditemui di depan ruang kerjanya, siang tadi, Senin (14/15/2015).
Baca Juga : Besok, 4 Pimpinan DPRD Banten Diperiksa KPK
Menurut Nuraeni, ini kali pertama dirinya dipanggil oleh penegak hukum terlebih KPK. Karena ini menjadi pengalaman pertamanya, Nuraeni mengaku kaget dan takut. “Ia deg-degan jantung saya, ini pertama kali saya dipanggil penegak hukum apalagi KPK,” kata Nuraeni.
Nuraeni sendiri mengaku merasa takut karena keterlibatan dengan kasus tersebut, Nuraeni memastikan diri bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut. “Saya deg-degan karena ini pertama kali saja, bukan karena yang lain,” ujarnya.
Dalam surat, menurut Nuraeni, pemeriksaan diagendakan pukul 10 pagi. Namun siapa dahulu yang akan diperiksa Nuraeni belum tahu.
Sebelumnya, Ketua DPRD Asep Rahmatullah mengatakan, besok empat pimpinan dewan, di antaranya dirinya, Wakil Ketua II Ali Zamroni, Wakil Ketua III Nuraeni, dan Wakil Ketua IV Muflikhah, akan diperiksa oleh KPK terkait kasus suap pembangunan Bank Banten yang saat ini tengah ditangani oleh KPK. Asep mengaku biasa saja menanggapi pemanggilan dirinya ini oleh KPK. (Bayu)