SERANG – Empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten akan diperiksa oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), Selasa (15/12/2015) besok. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten, Asep Rahmatullah, saat dijumpai siang tadi di Gedung DPRD Provinsi Banten, Senin (14/12/2015).
Menurut Asep, dari surat yang diterima pimpinan dari KPK, besok pemeriksaan diagendakan pukul sepuluh pagi. Dan pemeriksaan tersebut terkait keterangan dari kesaksian Direktur PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tapinongkol. “Pemanggilannya untuk dimintati keterangan dan kesaksian terkait pernyataan Direktur PT BGD, Ricky Tapinongkol terhadap KPK dalam pemeriksaan beberapa waktu lalu,” kata Asep.
Asep mengaku dalam surat pemanggilan tersebut pihaknya tidak diminta untuk membawa dokumen apapun, menurutnya, sampai saat ini pihaknya belum tau detail apa saja keterangan yang akan diminta KPK. “Belum tahu saya, informasinya soal pernyataan direktur BGD,” ujarnya.
Asep pun mengaku tidak mempersiapkan persiapan apapun untuk kesaksiannya besok kepada komisi anti rasuah tersebut. Asep pun mengaku merasa biasa-biasa saja dengan adanya pemanggilan tersebut. “Tidak ada persiapan khusus dan saya juga biasa-biasa saja. Nggak deg-degan tuh,” pungkasnya.
Untuk diketahui, besok empat pimpinan dewan, di antaranya, Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah, Wakil Ketua II Ali Zamroni, Wakil Ketua III Nuraeni, dan Wakil Ketua IV Muflikhah, akan diperiksa oleh KPK terkait kasus suap pembangunan Bank Banten yang saat ini tengah ditangani oleh KPK. (Bayu)







