SERANG – Jalur wisata di Banten dipastikan akan steril dari kendaraan besar. Sterilisasi kendaraan besar ini berlangsung dari 30 Desember 2015 hingga 3 Januari 2016. Hal ini dilakukan untuk membuat wisatawan nyaman mengunjungi jalur wisata pantai di Banten.
Demikian dikatakan Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Condro Kirono, saat meninjau Posko terpadu di Titik Nol Kilometer, Anyer, Jumat (26/12).
Condro menyatakan hal ini dilakukan guna menjamin kenyamanan dan keamanan pengguna kendaraan bermotor saat berlibur di kawasan wisata.
“Saat arus mudik dan arus balik, angkutan barang berat, kontainer, tidak beroperasi, kecuali yang mengangkut BBM dan sembako,” kata Condro Kirono.
Kakorlantas mengatakan, jika masih ada kendaraan besar melintas jalur wisata, ia memastikan akan memberi sanksi terhadap sopir. “Dari ukurannya maupun manuvernya sangat menggangu laju kendaraan lainnya, terutama kendaraan pribadi,” tegasnya.
Pemberlakuan aturan tersebut, kata Condro, dilakukan setelah jajaran Korlantas Polri mengevaluasi saat penanganan lalu lintas pada libur Natal yang masih terjadi kemacetan panjang.(Wahyudin)