SERANG – Warga Pasir Gadung Wadas mengadukan keresahan mereka terkait obat kuat yang ketahuan dibuang di TPSA Cilowong, beberapa minggu lalu. Menanggapi keresahan masyarakat ini, Komisi IV DPRD Kota Serang akhirnya meninjau TPSA Cilowong Kecamatan Taktakan, Senin (11/1/2016).
“Kita ke sini hanya ingin mengetahui secara langsung karena dua minggu lalu kami menerima keluhan masyarakat,” ungkap Sekretaris Komisi IV, Namin kepada wartawan di sela-sela kujungan.
Baca Juga : Warga Cilowong Mengeluh, Ada 30 Truk Buang Limbah Obat Kuat
Namin mengatakan, setelah melakukan koordinasi dengan kepala DTK (Dinas Tata Kota), dan meninjau langsung ternyata sudah dipastikan tidak mengandung limbah bahan, berbahaya dan beracun (B3). “Pemusnahan limbah sudah sesuai prosedur melalui BPOM Banten. Kami sudah melakukan pertemuan. Jadi masyarakat jangan resah, karena memang ini sudah sesuai prosedur,” katanya.
Sementara itu, Kadis DTK Kota Serang Muhammad Ridwan, mengatakan, ada sekitar 200 meter kubik limbah obat-obatan hasil sitaan BPOM Banten. “Kami menerima, karena ada permohonan dari BPOM Banten dan kita meminta limbah tersebut berasal dari wilayah Banten. Tidak mengandung B3,” tandasnya. (Fauzan Dardiri)








