SERANG – Mahasiswa Banten yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) mendesak Pemerintah Daerah agar menyikapi serius penetapan Banten sebagai Kawasan Ekonomi Khusus. Sikap serius itu bisa dilakukan dengan segera membuat kebijakan yang jelas baik di Provinsi maupun di Kabupaten di Banten.
Di usianya yang ke-16 tahun, Provinsi Banten diberi kehormatan oleh Presiden RI setelah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di bidang Pariwisata. Kawasan Ekonomi Khusus ini terletak di Tanjung Lesung, Kabupaten Pandeglang, Banten, sesuai dengan Paket Kebijakan Ekonomi Presiden Jokowi.
Melalui rilisnya yang dikirimkan ke Radar Banten Online, Mufti Azmi Miladi, Ketua HMB menjelaskan dalam menghadapai KEK ini seharusnya pemerintah daerah menyediakan sarana khusus bagi masyarakat Banten, lebih lagi untuk masyarakat Pandeglang.
“Sarana khusus tersebut seperti adanya lembaga kursus bahasa maupun keterampilan yang memang itu untuk menambah keterampilan, kreatifitas, serta inovasi masyarakat. Khususnya masyarakat Pandeglang mampu bersaing dengan tenaga kerja asing,” kata pria yang akrab disapa Azmi di sekretariatan HMB Jalan Semanggi II, Kamis (28/1/2016).
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Banten ini juga khawatir, masyarakat Banten akan dijajah oleh kebijakan Ekonomi Jokowi di Negeri-nya sendiri. “Daerah Banten yang tertinggal itu kan Kabupaten Pandeglang ya. Kebutuhan masyarakat Pandeglang saat ini sebenarnya bukan Kawasan Ekonomi Khusus, tetapi pemerataan pendidikan” tuturnya.
Dalam merespon agenda pembangunan pusat ini, pemerintah daerah (Pemda) ini harus bergerak cepat. Pemda harus mengetahui potensi mana yang harus dikembangkan,” katanya. “Pemda seharusnya mengadakan sosialiasi kepada masyarakat di Pandeglang tentang dampak positif dan negatif ditetapkannya KEK ini, jangan sampai pemda kecolongan” kata dia. (rls/RBOnline)