CILEGON – Tembok Penahan Tahan (TPT) Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon ambrol, Jumat (5/2/2016). TPT yang bersebelahan dengan area parkir kendaraan pegawai itu rusak dan menyisakan lubang menganga berdiameter sekitar dua meter. Reruntuhan batuan TPT bahkan sempat menimbun dua unit sepeda motor milik pegawai yang saat itu sedang terparkir.
“Kejadiannya tadi pagi. Saat pegawai lagi pada senam pagi, tau-tau tembok (TPT) itu runtuh dan menimbun dua motor pegawai,” ujar Fahmi, Sekuriti BKP Kelas II Cilegon.
Ia menambahkan, peristiwa itu sempat membuat panik pegawai yang sedang melakukan aktivitas senam pagi dekat dengan lokasi ambrolnya TPT. Pegawai khawatir, reruntuhan akan terjadi pada satu ruas TPT dengan panjang sekitar 30 meter itu. “Pegawai pada menghindar, khawatir semuanya (TPT) akan longsor,” tambahnya.
Sementara itu Kasubag DKP Kelas II Cilegon, Mudakir menduga kerusakan TPT kantor yang teletak di Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon disebabkan oleh adanya aktivitas penimbunan sampah industri yang berada tepat di samping TPT.
“Tadi kita sudah datangi tempat rongsokan itu, tapi orangnya (pemilik timbunan) belum datang, cuma ada mandornya saja. Kita mau minta ganti rugi, karena ini (BKP) bangunan negara. Kami khawatir, kalau nanti hujan deras akan mengakibatkan kerusakan yang lebih parah,” katanya. (Devi Krisna)