Serang – Luas lahan pertanian di Kabupaten Serang semakin terkikis akibat alih fungsi lahan. Hingga kini lahan pertanian di Kabupaten Serang tinggal sekira 41 ribu hektare. Dari luas tersebut, 24 ribu hektare di antaranya adalah sawah teknis dan sisanya tadah hujan.
“Ini membahayakan. Makanya perlu dijaga,” terang Plt Bupati Serang Hudaya, kepada wartawan, usai penyampaian raperda inisiatif Bupati Serang di gedung DPRD Kabupaten Serang, Selasa (9/2/2016).
Diketahui, hari ini Bupati Serang menyampai dua raperda ke DPRD Kabupaten Serang, yakni Raperda tentang Sistem Informasi dan Komunikasi serta Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian.
Dikatakan, menjaga sawah teknis ini sangat penting karena secara historis Kabupaten Serang terkenal dengan sawah. “Jangan dengan dalih investasi, lahan pertanian semakin habis. “Warga juga butuh beras,” ungkapnya.
Dikatakan, untuk menjaga lahan pertanian ini maka pemerintah mendorong agar industri di arahkan ke kawasan-kawasan yang sudah ditetapkan untuk industri. “Beberapa kawasan industri masih kosong. Misalnya di Kawasan Modern Land masih banyak yang kosong, termasuk di Bojonegara. Industri harus didorong ke kawasan yang sudah pasti untuk industri, jangan ganggu lahan pertanian,” katanya. (qizink)











