slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Ketua RT Perkosa Anak di Bawah Umur, Hukumannya Diringankan

Aas Arbi by Aas Arbi
11-02-2016 18:13:27
in Featured, Hukum
Ketua RT Perkosa Anak di Bawah Umur, Hukumannya Diringankan

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Rufaji, ketua RT di Kota Cilegon, yang memerkosa HD (13), warganya, divonis lima tahun penjara pada persidangan di Pengadilan Negeri Serang, 16 Desember 2015. Setelah banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Banten, hukumannya dikurangi selama dua tahun.

Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Serang Fery Ardiansya mengatakan, salinan putusan dari Pengadilan Tinggi Banten atas nama Rufaji sudah diterima PN Serang. Putusan banding tersebut kemudian ditembuskan ke Kejari Cilegon dan terdakwa Rufaji.

Baca Juga :

Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

DPRD Banten Prihatin, Bocah Disabilitas Jadi Korban Sodomi Anak di Bawah Umur

Sebanyak 697 Anak di Banten Jadi Korban Kekerasan Sepanjang 2025

Siswi SMP di Serang Jadi Korban Kekerasan Seksual, Polisi Tetapkan Tiga Pelaku

”Jadi tiga tahun berkurang dua tahun. Putusannya pada tanggal 1 Februari 2016. Hari ini kita tembuskan ke Kejari Cilegon. Sedangkan ke terdakwa belum kita sampaikan, tapi sudah koordinasi dengan penasehat hukumnya,” kata Ferry Ardiansya di PN Serang, Kamis (11/2/2016).

Pada amar putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Gunawan, terdakwa Rufaji telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, sesuai dengan dakwaan primair jaksa penuntut umum pasal 81 ayat 2 Undang undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(Wahyudin)

Tags: Pemerkosaanperlindungan anak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sembunyi di Kamar, Pengedar Narkoba Ini Akhirnya Ditangkap

Next Post

Bau dari Perusahaan Kimia Ancam Kesehatan Warga Cilegon

Related Posts

Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi
Cilegon

Dewan Minta Perlindungan Perempuan dan Anak Tak Berhenti pada Sosialisasi

by Adam Fadillah
Jumat, 26 Juni 2026 17:38

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Cilegon meminta upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi semata.  Di...

Read moreDetails

DPRD Banten Prihatin, Bocah Disabilitas Jadi Korban Sodomi Anak di Bawah Umur

Sebanyak 697 Anak di Banten Jadi Korban Kekerasan Sepanjang 2025

Siswi SMP di Serang Jadi Korban Kekerasan Seksual, Polisi Tetapkan Tiga Pelaku

Tak Penuhi Unsur Pidana, Polres Tangsel Hentikan Penyelidikan Laporan Murid terhadap Guru

110 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Pandeglang Sepanjang 2025

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Kapolri Resmikan Ditres PPA dan PPO

Terduga Cabuli Belasan Anak, Lansia Pemilik Warung di Cibadak Ditangkap Polisi

Komnas PA Kabupaten Serang Minta Pelaku Kekerasan Seksual Dihukum Berat

Wakil Wali Kota Cilegon Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Isu Anak dan Sosial

Next Post
Bau dari Perusahaan Kimia Ancam Kesehatan Warga Cilegon

Bau dari Perusahaan Kimia Ancam Kesehatan Warga Cilegon

350 Hektare Lahan Pertanian di Pandeglang Jadi Bandara

350 Hektare Lahan Pertanian di Pandeglang Jadi Bandara

DPR Perjuangkan Nasib Honorer K2

DPR Perjuangkan Nasib Honorer K2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Hasil Piala Dunia 2026: Dramatis, Benamkan Mesir 3-2, Argentina Melaju ke Perempat Final

Hasil Piala Dunia 2026: Dramatis, Benamkan Mesir 3-2, Argentina Melaju ke Perempat Final

Rabu, 8 Juli 2026 06:10
Persija Jakarta Ikat Pratama Arhan Hingga 2029

Persija Jakarta Ikat Pratama Arhan Hingga 2029

Rabu, 8 Juli 2026 06:04
Pemkot Serang Gagas Gerakan Ayah Ajak Imunisasi

Pemkot Serang Gagas Gerakan Ayah Ajak Imunisasi

Rabu, 8 Juli 2026 06:00
Ekspor Kota Tangerang Menguat, Industri Alas Kaki hingga Tekstil Jadi Penopang

Ekspor Kota Tangerang Menguat, Industri Alas Kaki hingga Tekstil Jadi Penopang

Rabu, 8 Juli 2026 05:47
Pengadaan Barang dan Jasa Hambat Serapan APBD Tangsel Semester II

Pengadaan Barang dan Jasa Hambat Serapan APBD Tangsel Semester II

Rabu, 8 Juli 2026 05:42
Dikbud Tangsel Buka SPMB Tahap III, 2.997 Kursi Diprioritaskan untuk Afirmasi dan Disabilitas

Dikbud Tangsel Buka SPMB Tahap III, 2.997 Kursi Diprioritaskan untuk Afirmasi dan Disabilitas

Rabu, 8 Juli 2026 05:37
Hasil Piala Dunia 2026: Dramatis, Benamkan Mesir 3-2, Argentina Melaju ke Perempat Final

Hasil Piala Dunia 2026: Dramatis, Benamkan Mesir 3-2, Argentina Melaju ke Perempat Final

Rabu, 8 Juli 2026 06:10
Persija Jakarta Ikat Pratama Arhan Hingga 2029

Persija Jakarta Ikat Pratama Arhan Hingga 2029

Rabu, 8 Juli 2026 06:04
Pemkot Serang Gagas Gerakan Ayah Ajak Imunisasi

Pemkot Serang Gagas Gerakan Ayah Ajak Imunisasi

Rabu, 8 Juli 2026 06:00
Ekspor Kota Tangerang Menguat, Industri Alas Kaki hingga Tekstil Jadi Penopang

Ekspor Kota Tangerang Menguat, Industri Alas Kaki hingga Tekstil Jadi Penopang

Rabu, 8 Juli 2026 05:47
Pengadaan Barang dan Jasa Hambat Serapan APBD Tangsel Semester II

Pengadaan Barang dan Jasa Hambat Serapan APBD Tangsel Semester II

Rabu, 8 Juli 2026 05:42
Dikbud Tangsel Buka SPMB Tahap III, 2.997 Kursi Diprioritaskan untuk Afirmasi dan Disabilitas

Dikbud Tangsel Buka SPMB Tahap III, 2.997 Kursi Diprioritaskan untuk Afirmasi dan Disabilitas

Rabu, 8 Juli 2026 05:37

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hasil Piala Dunia 2026: Dramatis, Benamkan Mesir 3-2, Argentina Melaju ke Perempat Final

Hasil Piala Dunia 2026: Dramatis, Benamkan Mesir 3-2, Argentina Melaju ke Perempat Final

by Nurabidin
Rabu, 8 Juli 2026 06:10

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Timnas Argentina melaju ke perempat final Piala Dunia 2026. Albiceleste dramatis melaju ke babak 8 besar setelah...

Persija Jakarta Ikat Pratama Arhan Hingga 2029

Persija Jakarta Ikat Pratama Arhan Hingga 2029

by Nurabidin
Rabu, 8 Juli 2026 06:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Persija Jakarta resmi merekrut Pratama Arhan untuk menghadapi kompetisi musim 2026/2027. Pemain berusia 24 tahun itu dikontrak...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak