slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Komnas PA Kabupaten Serang Minta Pelaku Kekerasan Seksual Dihukum Berat

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
14-12-2025 15:23:58
in Kabupaten Serang
Komnas PA Kabupaten Serang Minta Pelaku Kekerasan Seksual Dihukum Berat
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Serang meminta agar para pelaku kekerasan seksual terhadap anak dijatuhi hukuman berat. Hal tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus sebagai langkah preventif melindungi anak-anak dari predator seksual.

Ketua Komnas PA Kabupaten Serang, Kuratu Akyun, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menangani sebanyak 92 kasus kekerasan terhadap anak. Dalam penanganannya, Komnas PA melakukan pendampingan terhadap korban, termasuk pemberian bantuan hukum.

“Kami melakukan pendampingan terhadap para korban sekaligus memberikan bantuan hukum,” katanya, Minggu (24/12/2025).

Ia menyampaikan, sejumlah upaya terus dilakukan agar anak-anak tidak menjadi korban kekerasan. Upaya tersebut antara lain melalui sosialisasi dan edukasi kepada anak agar mampu melindungi diri mereka sendiri.

“Dengan edukasi, anak-anak diharapkan mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, serta berani menjadi pelapor ketika melihat atau mengalami tindak kekerasan,” ujarnya.

Akyun mengakui, jumlah kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani saat ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Oleh karena itu, ia menegaskan tidak boleh ada upaya mediasi atau perdamaian di luar jalur hukum dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Baca Juga :

Diduga Jadi Penyebab Banjir, Dewan Bakal Panggil Satu Perusahaan di Ciruas

Masuk Triwulan Kedua, Pendapatan Pajak di Kabupaten Serang Meningkat

Ada 133 Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Serang, Meningkat dari Tahun Lalu

Warga Terdampak Kekeringan di Serang Mulai dapat Bantuan Air Bersih

“Tidak boleh ada mediasi. Semua harus melalui jalur persidangan. Siapa pun yang menghalang-halangi atau berupaya memediasi juga sudah diatur dalam undang-undang dan dapat dikenai sanksi,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual umumnya mengalami kesulitan untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya, baik kepada orang lain maupun kepada orang tuanya.

“Karena itu, pendampingan sangat penting. Bagaimana kita menguatkan korban agar berani melapor dan berani berbicara, sehingga kasus bisa diusut tuntas dan korban mendapatkan keadilan. Ini memang tugas berat kami sebagai relawan dan penggiat perlindungan anak,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani

Editor: Aas Arbi 

Tags: kabupaten serangKekerasan Seksual AnakKomnas paperlindungan anak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

5 Destinasi Wisata Keluarga di Banten yang Cocok Dikunjungi saat Libur Natal dan Tahun Baru 2026

Next Post

Bapenda Pandeglang Ancam Periksa Desa-Kelurahan yang Target PBB Tak Tercapai

Related Posts

Diduga Jadi Penyebab Banjir, Dewan Bakal Panggil Satu Perusahaan di Ciruas
Kabupaten Serang

Diduga Jadi Penyebab Banjir, Dewan Bakal Panggil Satu Perusahaan di Ciruas

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 27 Juli 2026 11:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi IV DPRD Kabupaten Serang berencana memanggil PT Kaishun Industries Indonesia yang berlokasi di Desa Beberan, Kecamatan...

Read moreDetails

Masuk Triwulan Kedua, Pendapatan Pajak di Kabupaten Serang Meningkat

Ada 133 Kasus Kekerasan Anak di Kabupaten Serang, Meningkat dari Tahun Lalu

Warga Terdampak Kekeringan di Serang Mulai dapat Bantuan Air Bersih

Polres Serang Gerebek Sejoli Pengedar Sabu di Cidahu Kopo, Tujuh Paket Diamankan

Hunian Terjangkau Hadir di Kabupaten Serang, Harga Mulai Rp101 Juta

Pemkab Serang Masih Tunggu Rekomendasi BKN untuk Terapkan Manajemen Talenta

Polsek Kragilan Tangkap Pelaku Penggelapan Pikap Bermodus Sewa Satu Bulan

13 THM Beroperasi di Serang Barat, Mayoritas Salah Gunakan Izin Resto

Belajar Menjaga Pesisir dari Ruang Kelas, Siswa Tirtayasa Diajak Memahami Mitigasi Bencana

Next Post
Bapenda Pandeglang Ancam Periksa Desa-Kelurahan yang Target PBB Tak Tercapai

Bapenda Pandeglang Ancam Periksa Desa-Kelurahan yang Target PBB Tak Tercapai

Pelantikan Karang Taruna Cilegon Dinilai Cacat Aturan, Mantan Ketua Angkat Bicara

Pelantikan Karang Taruna Cilegon Dinilai Cacat Aturan, Mantan Ketua Angkat Bicara

PKS Kota Serang Targetkan 8 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

PKS Kota Serang Targetkan 8 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Penggunaan Dana Parpol Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polda Banten

Senin, 27 Juli 2026 15:34

Bulan Imunisasi Anak Sekolah 2026, Pemkot Cilegon Targetkan 29.586 Anak Diimunisasi

Senin, 27 Juli 2026 15:33

Warga Cikeusal Didakwa Edarkan 35 Gram Sabu

Senin, 27 Juli 2026 15:19

DCKTR Tangsel Ubah Sisa Makanan Kantor Jadi Pupuk Lewat Biopori

Senin, 27 Juli 2026 14:50

Tak Kapok, Residivis Kasus Narkotika Ini Kembali Edarkan Sabu

Senin, 27 Juli 2026 14:23

Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Masih Beroperasi, Ketua DPRD: Tidak Taat Aturan

Senin, 27 Juli 2026 14:19

Penggunaan Dana Parpol Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polda Banten

Senin, 27 Juli 2026 15:34

Bulan Imunisasi Anak Sekolah 2026, Pemkot Cilegon Targetkan 29.586 Anak Diimunisasi

Senin, 27 Juli 2026 15:33

Warga Cikeusal Didakwa Edarkan 35 Gram Sabu

Senin, 27 Juli 2026 15:19

DCKTR Tangsel Ubah Sisa Makanan Kantor Jadi Pupuk Lewat Biopori

Senin, 27 Juli 2026 14:50

Tak Kapok, Residivis Kasus Narkotika Ini Kembali Edarkan Sabu

Senin, 27 Juli 2026 14:23

Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Masih Beroperasi, Ketua DPRD: Tidak Taat Aturan

Senin, 27 Juli 2026 14:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Penggunaan Dana Parpol Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polda Banten

by Fahmi
Senin, 27 Juli 2026 15:34

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana partai politik (parpol) di Kabupaten Tangerang. Diduga,...

Bulan Imunisasi Anak Sekolah 2026, Pemkot Cilegon Targetkan 29.586 Anak Diimunisasi

by Adam Fadillah
Senin, 27 Juli 2026 15:33

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menargetkan sebanyak 29.586 anak mengikuti Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) Tahun 2026. Target...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak