JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan bahwa rencana itu akan direalisasikan mulai 2017. Namun, lanjut dia, rasionalisasi itu tidak identik dengan pensiun dini, apalagi pemecatan. Rasionalisasi arahnya pada peningkatan kompetensi agar bisa masuk ke jabatan fungsional tertentu.
“Rasionalisasi dilakukan mulai 2017. Pengurangan ini dalam upaya menurunkan belanja pegawai yang saat ini masih 33,8 persen,” kata Yuddy saat membuka rapat koordinasi pendayagunaan aparatur negara pemprov se-Indonesia, Selasa (8/3/2016), di kantor Kemen PAN-RB.
Dikatakan Yuddy, saat ini pihaknya sementara lakukan kajian soal mengurangi pegawai yang dinilai tidak memiliki kualifikasi, kinerja buruk, dan tidak berkompeten. “Kajiannya hampir selesai. Belanja pegawai untuk APBN masih 33,8 persen. Itu harus diturunkan lagi,” jelas Yuddy dilansir JawaPos.com.
Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja menambahkan, ada beberapa tahapan untuk rencana rasionalisasi ini. “Diaudit dulu. Dari situ akan diketahui mana yang tidak efisien,” kata Setiawan.
Kemudian, akan dilakukan pemetaan kompetensi, kualiifikasi dan kinerja. Dari, situ kata dia, akan terlihat para PNS yg mempunyai kompetensi, kualifikasi dan kinerja yang baik. Rencana rasionalisasi ini, lanjutnya, sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk menciptakan birokrasi pemerintahan berkelas dunia yang bersih dan akuntabel, efektif dan efisien, serta yang memiliki pelayanan publik yang berkualitas.
“Dengan kebijakan rasionalisasi ini, diproyeksikan jumlah PNS empat tahun ke depan akan berkurang menembus rasio 1,5 %,” tambahnya. (JPG)