SERANG – Walikota Serang, Tubagus Haerul Jaman mengharapkan dalam penataan Cagar Budaya Banten Lama, tidak mengalami hambatan, kendati ada ahli waris yang menolak untuk menjual tanahnya di wilayah Ciputri Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen.
“Kita belum tahu siapa yang menolak, dan seperti apa kondisinya. Mudah-mudahan tidak ada hambatan, dalam penataan Banten Lama,” ungkap Jaman kepada wartawan, Kamis (31/3/2016).
Terkait dengan keinginan ahli waris untuk melakukan penyesuaian pembangunan di lokasi tanah yang tidak dijual tersebut, Jaman menyambut baik, namun perlu melihat aturan atau regulasinya terlebih dahulu.
“Kita lihat regulasinya. Tapi saya kira itu bagus-bagus aja, apabila ada yang mau bantu,” kata Jaman.
Jaman juga mengaku, sampai saat ini dirinya belum melakukan pertemuan bersama tim yang ditunjuk mengurus pembebasan lahan penataan Cagar Budaya Banten Lama.
Baca juga: Warga Menolak Tanahnya Dibeli Pemkot, Rencana Revitalisasi Banten Lama Terancam
“Nanti kita lihat tim juga, bagaimana mekanisme pembebasan lahan tanahnya,” tandasnya. (Fauzan Dardiri)









