SERANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Asep Rahmatullah mengklarifikasi terkait ‘surat aneh’ yang diungkapkan oleh Direktur PT Banten Global Development (BGD) Franklin Paul Nelwan.
Ditemui siang tadi di kantor DPRD Banten, Asep mengatakan ada salah pemahaman yang dilakukan pihak PT BGD terhadap isi surat tersebut.
“Makanya dalam membaca surat atau media harus menyeluruh, dalam surat itu saya menyarankan, saham dikuasai Pemprov Banten, tapi untuk proses akuisisi tetap terus oleh BGD, kan sesuai amanat Perda,” kata Asep, Kamis (31/3/2016).
Asep menambahkan, isi surat tersebut pun berdasarkan hasil koordinasi pimpinan dewan. “Pemprov dan BGD akan minta rekomendasi soal kelanjutan Bank Banten, ya kita berikan rekomendasi itu,” ujarnya.
Pernyataan berbeda diungkapkan oleh Direktur PT Banten Global Development (BGD) Franklin Paul Nelwan, dimana dalam surat itu disebut, Asep meminta akuisisi bank tidak dilakukan oleh PT BGD tapi Pemprov Banten.
“Saya rasa surat itu aneh, di situ Ketua DPRD bilang setuju akuisi bank dilanjut, tetapi syaratnya jangan BGD tapi Pemprov yang mengakuisisi, itu kan aneh, kan dalam Perdanya PT BGD yang mengakuisisi,” papar Franklin.
Baca juga: Direktur PT BGD Mengaku Terima Surat Aneh dari Ketua Dewan
Menurutnya, jika permintaan aneh Ketua DPRD tersebut dikabulkan, berarti harus merubah Perda terlebih dahulu, dan itu pun membuat proses akuisisi kembali ke awal.
“Suratnya itu saya terima Senin kemarin, tapi tanggal dalam suratnya 15 Maret kalau tidak salah, itu pun yang tanda tangan hanya Ketua DPRD, sekarang saya menunggu jawaban dari Pemprov dulu,” kata Franklin. (Bayu)