SERANG – Honorer kategori dua (K-2) yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Serang berpeluang mendapat peningkatan kesejahteraan. Usai melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, belum lama ini, Pemkab pun berencana membuat format regulasi terkait kesejahteraan honorer K-2.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Serang Tb Entus Mahmud Shahiri mengaku, sudah memelajari format regulasi yang diterapkan Pemkab Kudus yang sudah memberikan kesejahteraan terhadap honorer K-2 dengan peningkatan honor. Bersama Komisi I DPRD, pihaknya sepakat menindaklanjuti hasil kunjungan tersebut. “Alhamdulillah, Ibu Bupati (menyebut Ratu Tatu Chasanah) juga setuju untuk memberikan perhatian kepada honorer K-2 sepanjang diperbolehkan aturan. Di sana (Kudus) sudah diatur melalui Perbup,” ungkap Entus yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (20/4/2016), seperti dilansir Harian Radar Banten.
Menurut Entus, Pemkab berpotensi memberikan perhatian lebih kepada honorer K-2. Bisa melalui dana pendampingan bantuan operasional siswa (BOS) maupun APBD perubahan. Di Kudus, dikatakan Entus, perhatian yang diberikan sudah sesuai UMK, yakni Rp1,6 juta dengan jumlah honorer K-2 sekira 200 orang. “Kita akan coba duduk bersama dengan Dindikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan karena sekitar 800 dari 1.434 honorer K-2 yang ada berprofesi guru,” terangnya.
Entus pun berjanji, Pemkab terus memperjuangkan harapan honorer K-2 selama tidak bertentangan dengan aturan. Honor yang diterima honorer K-2 sekira Rp250 ribu sampai Rp300 ribu sepengetahuan Entus, dinilai kurang layak untuk seorang pengabdi negara yang mencerdaskan bangsa. Terkait pembuatan regulasi aturannya, Entus pun berencana berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Kuangan (BPK) terlebih dulu agar tidak menyalahi aturan. “Untuk besarannya, kita akan sesuaikan dengan kemampuan APBD. Soalnya, jumlah honorer di kita cukup banyak. Semangatnya sekarang, kita ingin memberikan kesejahteraan kepada K-2,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa menyambut baik wacana pemberian kesejahteraan terhadap honorer K-2. Namun, kata Pandji, yang perlu diperhatikan adalah Pemkab saat ini masih melakukan penataan anggaran untuk belanja pegawai. “Idealnya seperti itu (honorer mendapat kesejahteraan). Tapi, belanja pegawai masih tinggi. Sementara, belanja publik lebih sedikit,” terangnya.
Akan tetapi, kata Pandji, sesuai instruksi Bupati maka belanja pegawai harus ditinjau ulang. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan pemberian kesejahteraan dapat dilakukan. “Kenapa enggak,” ujarnya. (Nizar/Radar Banten)








