SERANG – Pemerintah Provinsi Banten segera mengalami perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK). Menurut keterangan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Syamsir, perubahan tersebut akan berdampak terhadap puluhan pejabat struktural.
Dengan adanya perubahan SOTK tersebut kemungkinan besar banyak pejabat harus menanggalkan jabatannya karena perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Perampingan itu menurutnya sesuai dengan tipe dinas terkait.
“Walaupun ada penambahan beberapa dinas baru, tapi ada pengurangan di bidang dan seksi. Ini berkaitan dengan tipe dinas. Selain itu juga misalnya staf ahli yang sebelumnya lima orang jadi hanya dua orang saja, ” ujar Syamsir, saat ditemui di Kantor Inspektorat, KP3B, Selasa (3/5/2016).
Eselon III dan IV juga akan disesuaikan dengan typologi dinas. “Untuk dinas tipe C itu, seperti BKD sekarang kan ada empat bidang, nanti hanya ada dua bidang. Kemudian tipe A seperti DBMTR, DSDAP, Dishub itu nantinya hanya empat bidang. Sementara Tipe B seperti Bappeda itu tinggal tiga bidang, sebelumnya kan ada enam,” ujar Syamsir.
Terpisah, Kepala Biro Organisasi setda Banten Dian Wirtadipura membenarkan adanya pemangkasan pejabat struktural pasca perombakan SOTK. “Minusnya banyak, karena kan dirampingkan. Dinas bertambah tapi SDM-nya ramping. Puluhan pejabat akan tereduksi, jadi itu dipangkas. Ya ada lah puluhan pejabat,” ujarnya. (Bayu)