CILEGON – Terkait penolakan pekerja Warga Negara Asing (WNA) yang dicetuskan oleh Walikota Cilegon Tb Iman Ariyadi saat peringatan May Day lalu, Ketua Federasi Serikat Buruh Krakatau Steel (FSBKS) Sanudin meminta agar Disnaker Cilegon mempercepat pembuatan surat penolakan itu agar secepatnya dilayangkan ke setiap perusahaan di Kota Cilegon.
“Apa yang telah disarankan oleh Walikota Cilegon harus dilaksanakan. Kita pastikan jumlahnya sekitar ratusan untuk pekerja kasar dari WNA yang bekerja sebagai operator dan tenaga forklif ini. Mudah-mudahan ini menjadi titik tolak untuk menciptakan suasana kondusif di Cilegon. Kita meminta percepatan pembuatan surat penolakan tenaga kerja asing yang dibuat Disnaker Cilegon untuk dilayangkan ke setiap perusahaan,” katanya, Selasa (3/5/2016).
Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Cilegon Erwin Harahap menjelaskan pekerja WNA yang ditolak Walikota Cilegon hanya dari tingkat pekerja kasar. Mengenai surat penolakan kehadiran tenaga kerja dari WNA itu, Erwin berjanji akan membuatnya secepat mungkin disebar.
“Sedang kita konsep suratnya. Secepatnya lah akan kita sebar. Kita juga mendukung rencana Walikota soal penolakan pekerja kasar dari WNA itu,” ujar Erwin. (Riko)