CILEGON – Untuk ketiga kalinya aparat Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, melayangkan surat pembongkaran kepada puluhan pedagang di Bundaran Perumnas, Lingkungan Cikerut, yang tergabung dalam Paguyuban Lesehan Cibeber (L-Cib). Lokasi yang mereka tempati bukan tempat berjualan.
Demikian dikatakan Kasi Trantib Kecamatan Cibeber Ipan Zainudin saat ditemui di lokasi pedagang yang hendak ditertibkan, Jumat (6/5/2016).
“Kita sudah bilang beberapa hari lalu kepada pedagang supaya jangan membuat makanan di lokasi itu karena hari ini sudah akan kita tutup dan kita tertibkan,” katanya.
Selain menyalahi aturan, lanjut Ipan, pedagang yang terhimpun di Lesehan Cibeber itu menimbulkan kecemburuan bagi penduduk sekitar yang merasa tidak diberdayakan, seperti juru parkir.
“Sudah kita bilang ke pengurusnya agar menata dengan benar. Sudah setahun ini berjalan dan sudah selama itu juga kita coba untuk membinanya, tapi tidak bisa,” katanya.
Sementara itu, seorang pedagang makanan di Lesehan Cibeber, Rani, mengatakan, untuk pertama kalinya ia berdagang di tempat itu membayar uang tempat sebesar Rp 500 ribu. Ia berharap jika ditertibkan dapat dipindahkan ke tempat lain agar usahanya terus berjalan.
“Ia sih pengurusnya memang kurang tanggung jawab, kita butuh malah tidak ada. Untung saya masih dua bulan dagang, teman-teman yang lain sih sudah pada lama,” ujar ibu berusia 33 tahun ini. (Riko)








