SERANG – Setelah dikukuhkan menjadi Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait melalui SK bernomor 001/Komnaspa-SK/IV/2016 tertanggal 29 april 2016, Muhamad Uut Lutfi, menegaskan LPA Banten fokuskan pada penguatan bidang layanan hak-hak anak.
“Beberapa waktu lalu kita (Kepengurusan baru) diamanatkan untuk melanjutkan LPA Banten, oleh Komnas Perlindungan Anak, tentu kita akan berkomitmen untuk lebih memfokuskan pada penguatan di bidang layanan hak-hak anak, seperti hak-hak psikologis, psikososial, dan tumbuh kembang anak,” ungkap Uut kepada wartawan, (24/5/2016).
Uut mengatakan, ada beberapa hal dari kinerja kepengurusan sebelumnya yang telah berkontribusi besar dalam penanganan kasus-kasus anak, sehingga hal ini menjadi komitmen pihaknya untuk dapat melanjutkan pendampingan maupun penanganan dari kasus-kasus yang masih ditangani kepengurusan sebelumnya.
“Saya berharap kita semua dapat bergandengan tangan bahu membahu menjaga anak-anak yang ada di dalam keluarga maupun di sekitar kita agar terhindar dari segala macam bentuk kekerasan yang rentan terjadi terhadap mereka,” kata Uut.
Uut menambahkan, Paska pengukuhan kepengurusan periode 2016-2020 tersebut, pihaknya sudah menerima empat pengaduan perkara anak yang sudah masuk laporannya di LPA Banten dan perlu penanganan, yaitu kasus dugaan eksploitasi anak di Balaraja Tangerang, Kasus pelecehan seksual di pesantren di wilayah Kota Serang, Kasus dugaan tabrak lari anak oleh klub moge di daerah warung gunung Kab Lebak dan Kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum tenaga pendidik terhadap anak berusia tiga tahun di wilayah Kabupaten Serang.
Sementara itu, Asih Kurnianingsih, Wakil Ketua Bidang Penguatan Kelembagaan dan Kerjasama Antar Lembaga, mengatakan, bahwa untuk meningkatkan pelayana pendampingan yang menjadi konsentrasi LPA tentunya perlu penguatan baik internal maupun eksternal.
“Kita memang masih perlu melakukan penguatan, baik dari sisi internal dan eksternal seperti kerjasama dengan dinas yang terkait erat dengan tumbuh kembang anak, seperti Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, BPPMD dan Departemen Agama, serta juga mitra kerja seperti TAS, P2TP2A, dan FKKADK,” paparnya. (Fauzan Dardiri)









