SERANG – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten menjalani tes urine saat kunjungan kerja ke Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, Rabu (25/5/2016).
Menurut Ketua BNN Provinsi Banten Kombes Pol Herru Februanto, tes urine itu inisiatif Wakil Ketua DPRD Banten Nuraeni saat Komisi I kunjungan kerja ke BNN.
“Ini harus ditiru oleh komisi lainnya dalam upaya pencegahan peredaran narkotika di kalangan wakil rakyat. Itu kan langkah positif, tentu saja harus diikuti oleh yang lainnya untuk mendukung pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ujar Herru, Rabu (25/5/2016).
Ia menuturkan, hasil tes urine tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah.
Untuk pelaksanaan tes urine kepada seluruh anggota legislatif dan staf Setwan, Herru menyerahkan kepada pimpinan dewan.
Ketua Komisi I DPRD Banten Zaid Elhabib mengatakan, yang menjalani tes sebanyak 15 orang termasuk koordinator Komisi I yaitu Wakil Ketua DPRD Banten Nuraeni, dan dua orang staf Komisi I.
“Ini bentuk bukti dukungan kami terhadap pemberatasan narkoba. Kami juga mendorong BNN untuk melakukan tes urine terhadap seluruh anggota Dewan dan pegawai Setwan. Kami berharap semua anggota Dewan bisa ikut semua, mengikuti langkah Komisi I. Tunjukkan bahwa wakil rakyat berkomitmen dan mendukung upaya pemerintah dalam memberantas narkoba,” ujar Zaid di ruang kerjanya. (Bayu)