SERANG – Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Serang Evi Yanasari mengatakan, LPA dalam melakukan tindakan konkret untuk mengantisipasi dan menangani kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak, antara lai melakukan sosialisasi ke masyarakat.
“Kita lakukan sosialisasi ke masyarakat. Tidak hanya melalui kegiatan-kegiatan formal saja, misal di tempat-tempat tertentu kalau ada mahasiswa berkumpul kita lakukan pendekatan secara persuasif kita berikan sosialisasi dan pembekalan,” ujarnya, Senin (30/5).
Namun saat disinggung mengapa tidak melakukan sosialisasi secara formal di tempat tertentu, kata dia, tidak ada anggarannya. “LPA kan mengayomi, tidak memungut biaya,” ungkapnya.
Menurutnya dengan banyaknya kasus kekerasan seksual pada anak saat ini, bahkan melibatkan seorang guru, ia menanggapi bahwa itu suatu persoalan serius. Guru itu bukan sekadar guru, tapi seorang pendidik. (Wirda)









