slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Pengelolaan Panti Sosial Jadi Kewenangan Pemprov

Aas Arbi by Aas Arbi
13-06-2016 13:41:56
in Featured, Pemerintahan
Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Ino S Rawita

Ino S Rawita. Foto: Dok. Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Pengelolaan panti sosial di kabupaten/kota di Banten akan beralih menjadi kewenangan Pemprov Banten. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Ino S Rawita di pendopo gubernur Banten, KP3B, Senin (13/6).

Peralihan kewenangan tersebut dampak dari  revisi PP 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, yang saat ini masih digodok oleh pemerintah pusat. Peralihan kewenangan ini sama halnya dengan peralihan kewenangan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi.

Baca Juga :

Kajati Banten Berbagi Sembako dan Motivasi di Tiga Panti Asuhan, Ini Tujuan Besarnya!

Hari Disabilitas

Pelatihan Pengelolaan Informasi Publik di Era Digital

Sosialisasi dan Advokasi Pola Pengasuhan Anak bagi Penerima Bansos YAPI

“Panti yang dikelola oleh pemerintah kabupaten/kota harus dipindahkan ke Dinsos Provinsi. Hanya panti milik pemerintah saja, untuk swasta tidak,” ujar Ino. Ino mengaku belum bisa menyebutkan jumlah pantinya karena masih dalam proses pendataan.

Dampak lain dari revisi PP 41 Tahun 2017, lanjut Ino, beralihnya penanganan HIV/AIDS yang sebelumnya ditangani pemerintah provinsi ke pemerintah pusat.  “Yah dengan ini bagiannya mungkin dihilangkan atau gimana nanti, nunggu ketetapan pemerintah pusat saja,” paparnya. (Bayu)

Tags: Dinas Sosial Bantenpanti sosial
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tanyakan Tunjangan, Puluhan Karyawan Datangi Bank Muamalat Serang

Next Post

Kasat Pol PP Banten Datangi Warteg Saeni

Related Posts

Kajati Banten Berbagi Sembako dan Motivasi di Tiga Panti Asuhan, Ini Tujuan Besarnya!
Kota Serang

Kajati Banten Berbagi Sembako dan Motivasi di Tiga Panti Asuhan, Ini Tujuan Besarnya!

by Fahmi
Jumat, 21 Maret 2025 06:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Siswanto mengunjungi Panti Asuhan Tresna Werdha di kantor UPTD Perlindungan Sosial Dinas...

Read moreDetails

Hari Disabilitas

Pelatihan Pengelolaan Informasi Publik di Era Digital

Sosialisasi dan Advokasi Pola Pengasuhan Anak bagi Penerima Bansos YAPI

KSB Penyaluran Bantuan Korban Kebakaran di Angsana

Bantuan Santunan Bagi Ahli Waris dan Korban Luka di Pandeglang

Angkat Jemuran, Seorang Ibu di Pandeglang Tewas Disambar Petir

Pemprov Banten Alokasikan Anggaran Penanganan Inflasi Ratusan Miliar Rupiah, untuk Apa Saja

15 Januari 2024, KPU Tutup Layanan Pindah Memilih Pemilu 2024

Warga Sambut Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Dari Dinsos Banten

Next Post
M Basri saat mengunjungi Saeni

Kasat Pol PP Banten Datangi Warteg Saeni

Apel Pir

Cegah Bau Mulut, Konsumsi Buah-buahan Saat Sahur

Soal Razia Rumah Makan, Adde Rossi: Aturan Benar Karena Opini Publik Bisa Menjadi Salah

Soal Razia Rumah Makan, Adde Rossi: Aturan Benar Karena Opini Publik Bisa Menjadi Salah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak