JAKARTA – Pedangdut Saipul Jamil bakal menghadapi sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara hari ini (14/6), dalam kasus dugaan pencabulan yang menjeratnya.
Menurut tim kuasa hukum Saipul Jamil, mereka akan menggelar doa bersama dengan kliennya sebelum sidang hari ini.
“Kami akan doa bersama agar Bang Ipul (sapaan Saipul Jamil) divonis tidak bersalah dan bebas,” kata kuasa hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji.
Selain doa bersama, pihaknya juga meminta dukungan keluarga besar, rekan-rekan selebriti, juga penggemar Bang Ipul agar ikut mengirim doa. Kasman Sangaji menyampaikan harapan agar majelis hakim memberikan keputusan yang adil.
“Mudah-mudahan kami mendapatkan berkah,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, tim kuasa hukum Bang Ipul mengungkapkan bakal terus memberi bantuan hukum hingga kasus ini selesai. Bahkan, mereka memastikan akan mengambil langkah hukum selanjutnya dengan melakukan banding, bila keputusan hakim menyatakan Saipul Jamil bersalah.
“Kami akan nilai dan lihat bersalah karena pasal apa. Insya Allah tetap akan melakukan upaya hukum,” ujar Kasman Sangaji.
Seperti diketahui, Bang Ipul dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp 100 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus dugaan pencabulan remaja.
Ancaman hukuman tersebut berdasarkan pasal 82 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang maksimal hukumannya adalah 15 tahun penjara. (ded/jpg)