slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Umum

Butuh Itikad Baik untuk Selesaikan Perceraian

Redaksi by Redaksi
16-06-2016 11:58:34
in Umum
Love Story

Ilustrasi Love Story (Dok: RB)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Penyelesaian perceraian membutuhkan itikad baik dari pasangan yang tengah bercerai, maupun keluarga besar kedua belah pihak. Tanpa itu, jelas urusan perceraian akan berlangsung seolah-olah tanpa henti.

Seperti pada kasus perceraian Hendra (42) dan Siti (40), keduanya nama samaran. Konflik perceraian mereka di Pengadilan Agama Serang tetap berlangsung meskipun telah resmi bercerai. “Sampai sekarang saya masih dipusingkan dengan urusan ini. Padahal kami sudah resmi bercerai, tapi persoalan yang ada masih belum terselesaikan,” kata Hendra.

Baca Juga :

Love Story: Tanpa Suami Tetap Bahagia

Love Story: Saling Mengerti Kekurangan Pasangan

Love Story: Komunikasi Jadi Kunci Romantisme

Love Story: Kerja Keras Selamatkan Rumah Tangga

Persoalan yang dimaksud adalah munculnya tuntutan harta gono-gini usai proses perceraian secara tiba-tiba. Padahal, warga Komplek Citra Gading, Kelurahan Karundang, Kecamatan Cipocokjaya, Serang, ini, mengatakan, jika tuntutan harta gono-gini tidak muncul ketika proses perceraian berlangsung. “Saat proses perceraian berlangsung, Siti tidak menuntut harta gono-gini. Tapi setelah bercerai, ada gugatan susulan. Itu pun Siti tidak pernah muncul, melainkan kuasa hukumnya,” ujar Hendra.

Tuntutan harta gono-gini pun terpicu kala Hendra mempertanyakan sertifikat rumah yang dibawa Siti ketika keluar dari rumah. Bukannya mengembalikan apa yang menjadi milik Hendra, sertifikat yang saat ini kabarnya di tangan adik kandung Siti malah disembunyikan. “Setelah urusan perceraian selesai, saya minta sertifikat dikembalikan. Eh adik kandung Siti bilang jika sertifikat itu belum bisa dikembalikan karena masih ada urusan gono-gini. Saya bilang gono-gini apa, kan Siti tidak tuntut harta kepada saya,” jelas Hendra.

Semua ini bermula dari perpecahan rumah tangga antara Hendra dan Siti. Terjadi pertengkaran besar pada September 2015, adu mulut yang berakhir tragis. Pertengkaran berlangsung di depan kedua anak dan ibu mertua. Kebetulan sang ibu ikut bersama Siti tinggal di rumah Hendra.

Di tengah-tengah pertengkaran, Siti dibawa paksa Hendra ke dalam kamar dengan cara badan sang mantan istri diangkat. Sayangnya, terjadi perlawanan dari Siti dibantu ibu mertua. “Siti saya bawa ke dalam kamar, saya tidak ingin bertengkar di depan anak-anak. Tapi dia meronta, lalu ibu mertua saya menarik dari belakang. Karena mengamuk, Siti jatuh dengan lutut terlebih dahulu mendarat di lantai. Itu membuat lututnya memar,” katanya.

Persoalan ini menjadi bertambah panjang ketika Siti melaporkan Hendra ke Unit Pelayanan Perempuan dan anak (PPA) Polres Serang atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Langkah Siti membuat Hendra dan keluarga besarnya sangat kecewa, sehingga munculah ikrar talak tiga oleh Hendra. “Siti meminta cerai, karena itu saya talak tiga,” ujarnya.

Hendra kemudian meminta Siti dan ibu mertua angkat kaki. Mereka kemudian pergi dari rumah tersebut dua hari kemudian. “Saat pergi, dia bawa juga sertifikat rumah. Sudah saya tanyakan, dia bilang ambil saja di pengacara dia,” tutur Hendra.

Siti memang menyewa empat pengacara guna melayangkan gugatan cerai. Proses perceraian mereka selesai pada 14 Februari lalu. “Saat bercerai, ia menuntut hak asuh anak dan biaya untuk menghidupi anak. Pihak pengadilan hanya mengabulkan hak asuh anak, karena usia mereka belum dewasa,” katanya.

Hendra mengira persoalannya dengan Siti berakhir, namun nyatanya tidak. Ketika ia menanyakan sertifikat rumah ke pengacara Siti, sang pengacara mengatakan jika sertifikat itu dipegang adik kandung Siti. Namun sang adik Siti enggan memberikan sertifikat itu dengan alasan ada persoalan harta gono-gini. “Saya tegaskan, tidak ada itu tuntutan gono-gini. Makanya saya sempat laporkan dia ke Polres Serang, namun polisi angkat tangan dengan alasan gono-gini bukan urusan polisi,” tuturnya.

Hal ini berlanjut dengan munculnya gugatan harga gono-gini melalui pengacara Siti, Maret lalu. Ketika persidangan berlangsung, Siti tidak pernah muncul. Hendra pun menuntut agar persidangan tidak dilakukan sebelum Siti memperlihatkan diri. Namun hingga tiga kali dipanggil oleh Pengadilan Agama Serang, Siti tetap tidak muncul.

Hendra yang kemudian menyewa jasa pengacara, mendapatkan informasi jika gugatan harta gono-gini batal demi hukum. Namun pengacara Siti berhasil meyakinkan hakim Pengadilan Agama Serang untuk memberikan kesempatan sekali lagi agar Siti muncul. “Akhirnya Pengadilan Agama memberikan waktu pada 20 Juli untuk sidang terakhir. Padahal seharusnya kasus gono-gini ini sudah selesai. Capek saya ini,” kesal Hendra.

Hal yang paling menyesakkan hati, Siti seperti berupaya menghalangi Hendra untuk bertemu dengan kedua anaknya. Bahkan Siti bersama ibu kandung dan anak-anaknya kini menjauh dan tinggal di Surabaya. “Padahal kalau bercerai, ya cerai saja. Tapi jangan pisahkan anak-anak dari bapaknya dong. Makanya akan saya cari anak-anak saya sampai ketemu,” katanya. (Sigit/Radar Banten)

Tags: Love Story Juni 2016
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Terkait Razia Warteg, IPNU Banten: Pemerintah Jangan Lebay

Next Post

Dukung Penegakan Perda, Ratusan Santri hingga Ulama Sambangi Kantor Satpol PP

Related Posts

Love Story
Umum

Love Story: Tanpa Suami Tetap Bahagia

by Redaksi
Kamis, 30 Juni 2016 10:58

Tidak semua orang, sanggup menafkahi anak saat perceraian terjadi. Bagi para single parent, pilihan untuk bekerja atau mengurus anak bukanlah...

Read moreDetails

Love Story: Saling Mengerti Kekurangan Pasangan

Love Story: Komunikasi Jadi Kunci Romantisme

Love Story: Kerja Keras Selamatkan Rumah Tangga

Love Story: Lebih Mendekatkan Diri kepada Allah

Tips Anti Cerai Ala Juned, Perbanyak Komunikasi dan Minta Bantuan Pihak Ketiga

Love Story: Janji Sehidup Semati

Love Story: Mending Sama-sama Main Gadget

Love Story: Kembali Utuh karena Pintu Maaf

Love Story: Wortel, Telur, atau Kopi?

Next Post
Santri

Dukung Penegakan Perda, Ratusan Santri hingga Ulama Sambangi Kantor Satpol PP

Ketua HKTI Provinsi Banten, Adang Supandi.

Bhakti Partisipasi HKTI Jual Daging Sehat dan Murah Rp75 Ribu

Serang Panimbang

Warga Resah, Amdal Tol Serang-Panimbang Belum Disosialisasikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

Senin, 11 Mei 2026 19:39
Personel Kodim 0623/Cilegon melakukan rehabilitasi rumah milik warga di Lingkungan Klelet, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, dalam program TMMD ke-128.

Kodim Cilegon Rehab Rumah Tukang Parkir di Klelet

Senin, 11 Mei 2026 18:16
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang menyaksikan salah satu masyarakat sedang menggunakan fasilitas program Laris Manis, Senin 11 Mei 2026.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Launching “Laris Manis”, Layanan Roya dan Waris Beres 5 Menit

Senin, 11 Mei 2026 18:08
Pelayanan pelanggan kepada jemaah haji di salah satu embarkasi.

Telkomsel Perkuat Layanan Komunikasi Jemaah Haji 2026, Hadirkan Bantuan 24 Jam hingga Posko di Tanah Suci

Senin, 11 Mei 2026 17:53
Terdakwa di Pengadilan Negeri Serang

Pembunuh Sopir Taksi Online Asal Cikupa Divonis Seumur Hidup

Senin, 11 Mei 2026 17:39
Dandim 0623/Cilegon bersama BAZNAS Kota Cilegon meninjau fasilitas MCK yang dibangun untuk warga Lingkungan Tembulun, Pulomerak, dalam program TMMD ke-128.

Sinergi dengan BAZNAS, Kodim Cilegon Bangun Lima Fasilitas MCK untuk Warga Tembulun

Senin, 11 Mei 2026 17:08
Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

Senin, 11 Mei 2026 19:39
Personel Kodim 0623/Cilegon melakukan rehabilitasi rumah milik warga di Lingkungan Klelet, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, dalam program TMMD ke-128.

Kodim Cilegon Rehab Rumah Tukang Parkir di Klelet

Senin, 11 Mei 2026 18:16
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang menyaksikan salah satu masyarakat sedang menggunakan fasilitas program Laris Manis, Senin 11 Mei 2026.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Launching “Laris Manis”, Layanan Roya dan Waris Beres 5 Menit

Senin, 11 Mei 2026 18:08
Pelayanan pelanggan kepada jemaah haji di salah satu embarkasi.

Telkomsel Perkuat Layanan Komunikasi Jemaah Haji 2026, Hadirkan Bantuan 24 Jam hingga Posko di Tanah Suci

Senin, 11 Mei 2026 17:53
Terdakwa di Pengadilan Negeri Serang

Pembunuh Sopir Taksi Online Asal Cikupa Divonis Seumur Hidup

Senin, 11 Mei 2026 17:39
Dandim 0623/Cilegon bersama BAZNAS Kota Cilegon meninjau fasilitas MCK yang dibangun untuk warga Lingkungan Tembulun, Pulomerak, dalam program TMMD ke-128.

Sinergi dengan BAZNAS, Kodim Cilegon Bangun Lima Fasilitas MCK untuk Warga Tembulun

Senin, 11 Mei 2026 17:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

by Redaksi
Senin, 11 Mei 2026 19:39

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID  – Pemerintah Kota Cilegon berhasil meraih peringkat kedua kabupaten/kota pangan aman terbaik di Provinsi Banten. Capaian tersebut diperoleh berdasarkan...

Personel Kodim 0623/Cilegon melakukan rehabilitasi rumah milik warga di Lingkungan Klelet, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, dalam program TMMD ke-128.

Kodim Cilegon Rehab Rumah Tukang Parkir di Klelet

by Adam Fadillah
Senin, 11 Mei 2026 18:16

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kodim 0623/Cilegon kembali menyasar rumah warga kurang mampu di Kota Cilegon. Kali ini, rumah yang akan mendapatkan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak