SERANG – Selain terminal tipe A di Provinsi Banten yang kewenangan pengelolaannya diambil alih, pemerintah pusat pun mengambil alih wewenang pengelolaan jembatan timbang yang ada di Provinsi Banten.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishbukominfo) Provinsi Banten, Abadi Wuryanto saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/6).
Menurut Abadi, ada empat terminal tipe A yang akan dialihkan, terminal tersebut di antaranya, Terminal Terpadu Merak di Kota Cilegon, Terminal Pakupatan Kota Serang, Terminal Pondok Cabe Tangsel dan Terminal Poris Pelawad Kota Tangerang. Adapun jembatan timbang diantaranya, jembatan timbang Cikande Kabupaten Serang, Batu Ceper Tangerang, dan Cimanuk Kabupaten Pandeglang.
“Untuk penyerahan asetnya dilakukan oleh pemerintah masing-masing kabupaten/kota kepada Kementrian Perhubungan,” ujar Abadi.
Menurutnya, tidak semua akan diambil oleh pemrintah pusat, untuk fasilitas pendukung seperti pertokoan akan tetap diatur oleh pemerintah kabupaten/kota, yang akan diambil alih oleh pemerintah pusat adalam komponen-kompnen utam apada terminal. “Nanti seluruh terminal tipe A akan bagus, yang telah menjadi contoh adalah terminal di Solo, yang sangat nyaman untuk para pengunjung,” ujarnya.
Menurut Abadi bukan hanya aset yang akan dialihkan kepada pemerintah pusat tapi berikut para pegawai di masing-masing dinas. (Bayu)