• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Featured

Inspektorat: Rp3 M Kerugian Daerah Provinsi Banten Belum Kembali

Aas Arbi by Aas Arbi
Jumat, 17 Juni 2016 17:17
in Featured, Pemerintahan
0

Ilustrasi

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Miliaran rupiah kerugian daerah Provinsi Banten yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun-tahun lalu, belum kembali hingga saat ini. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Inspektorat Banten Tjakro Jaka Rooseno. Namun sayangnya, Tjakro tidak menyebutkan kerugian negara pada tahun 2015.

Menurut Jaka, kerugian daerah berdasarkan hasil temuan BPK di tahun-tahun yang lalu (di luar tahun 2015) saat ini total keseluruhannya mencapai Rp3 miliar. Dari total itu, baru sekitar Rp200 sampai Rp300 juta-an yang sudah dikembalikan.

“Sekitar 200-300 jutaan lah, saya enggak hapal. Kerugian daerah terkait dengan temuan BPK totalnya Rp3 miliar. Memang masih jauh, makanya kan cicilannya sampai dua tahun. Kalau yang pegawai, ada jaminannya dipotong gaji dan tunjangannya,” ungkap Tjakro, Jumat (17/6).

Jaka mengaku lupa nilai kerugian negara pada LKPD yang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK tersebut. Namun, lanjut Jaka, pihaknya memberikan waktu 60 hari kepada pejabat atau pihak ketiga untuk mempertanggungjawabkan kerugian daerah yang juga kerugian negara tersebut. “Saya lupa, tanya saja ke Kabid Akuntansi DPPKD,” ujar dia.

Sementara itu, Sekda Provinsi Banten Ranta Soeharta mengatakan, Pemprov Banten mulai menelusuri SKPD-SKPD dan pihak ketiga yang terdapat temuan kerugian daerah sebagaimana LHP BPK atas LKPD Banten TA 2015. Menurutnya, mereka wajib mengembalikan kerugian negara akibat kelebihan pembayaran. Jika membandel mereka akan berhadapan dengan majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR).

“Nanti sekecil apapun harus dipertanggungjawabkan melalui TPTGR. Kemarin ini sudah ada 6 orang yang disidang (temuan tahun-tahun lalu). Sebentar lagi ada yang sidang. Sanksinya tentu ada di PP 53 dan ini sudah kita lakukan,” cetusnya. (Bayu)

Tags: apbd bantenPemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kini, Hadir Sarana Pendidikan di CitraGarden BMW

Next Post

Sempat Kabur Semenit, Maling Motor Tertangkap, Bonyok Dihajar Massa

Next Post
Net. Ilustrasi maling motor

Sempat Kabur Semenit, Maling Motor Tertangkap, Bonyok Dihajar Massa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mangrove

TJSL PT Pelindo 2, Konservasi Mangrove Bangkitkan Ekonomi dan Ekologi di Pulo Cangkir

by Haidaroh
Kamis, 3 September 2026 18:12
0

RADARBANTEN.CO.ID — Ancaman abrasi yang sempat merusak kawasan pesisir Pulau Cangkir, Desa Kronjo, Kabupaten Tangerang, perlahan mulai teratasi. Lewat inisiatif...

8 Finalis Tunjukkan Inovasi dalam Seleksi Regional AHM Best Student 2026 Banten

8 Finalis Tunjukkan Inovasi dalam Seleksi Regional AHM Best Student 2026 Banten

by Eko Fajar
Kamis, 3 September 2026 16:47
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak delapan kelompok pelajar dari berbagai SMA/SMK di Banten menunjukkan ide dan inovasi dalam tahap seleksi regional...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.