slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Ini Pendapat LPA Banten Soal Sanksi di Sekolah

Aas Arbi by Aas Arbi
14-07-2016 13:00:12
in Featured, Hukum, Pendidikan
Ini Pendapat LPA Banten Soal Sanksi di Sekolah

Iip Syafruddin

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG –  Persoalan sanksi guru kepada siswa di sekolah yang berujung di lembaga peradilan menjadi perhatian Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten. Meski kasus itu tidak tejadi di pengadilan, tapi bagi LPA Banten, gesekan antara guru dan orangtua siswa terkait sanksi guru harus diantisipasi dan dicarikan solusinya.

“Bertitik tolak dari situ, LPA Banten menaruh harapan bahwa tahun ajaran baru ini menjadi momentum bagi guru atau sekolah dan orangtua siswa untuk memperbarui serta memperkuat interaksi kedua pihak demi keberhasilan proses belajar-mengajar,” ujar Iip Syafruddin melalui siaran pers, Kamis (14/7).

Baca Juga :

Refleksi Hari Anak Nasional 2022, LPA Banten: Kasus Kekerasan Terhadap Anak Masih Tinggi

Bayi Dijadikan Manusia Silver, LPA Banten: Usut Dugaan Eksploitasi Anak

Banten Darurat Kejahatan Seksual Anak

Kasus Kekerasan Anak Dominan Terjadi di Daerah Perdesaan

Perbedaan pandangan soal sanksi antara orangtua siswa dan guru, kata Iip, LPA Banten merasa perlu mengingatkan kembali seluruh pihak akan keberadaan UU 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah 74/2008 Tentang Guru.

“Kedua regulasi tersebut menyebutkan bahwa pada dasarnya guru memiliki kebebasan untuk menjatuhkan sanksi kepada peserta didik sesuai dengan kaedah-kaedah yang berlaku. Merujuk UU dan PP di atas, penjatuhan sanksi, bersama dengan pemberian apresiasi kepada siswa memiliki basis legal formal dalam praktik pendidikan. Pemberian sanksi bukan tindakan liar yang kemudian dapat serta-merta dapat dijadikan alasan untuk memperlakukan guru secara semena-mena,” paparnya.

Masih menurut Iip, beberapa poin dalam UU No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) sesungguhnya dapat diberlakukan secara universal, termasuk untuk merumuskan prinsip-prinsip pemberian sanksi kepada siswa.

Pertama, keadilan restoratif menjadi kacamata untuk menyoroti permasalahan siswa. Artinya, ketika anak melakukan pelanggaran aturan sehingga dipandang perlu diberikan sanksi, perilaku anak tersebut dipandang sebagai buah dari perlakuan atau interaksi anak dengan lingkungannya. Mulai dari keluarga, pertemanan, kampung, sekolah, dan seterusnya. Sanksi yang diberikan, atas dasar itu, tidak semestinya menjadi beban yang harus dipikul siswa seorang diri. Sanksi yang dijatuhkan justru idealnya dapat merevitalisasi peran sosial siswa agar dapat berkontribusi bagi berubahnya tabiat dan tindak-tanduk siswa ke arah yang lebih baik.

“Kedua, apa pun sanksi yang dikenakan, kepentingan terbaik anak tetap harus dijaga. Itu berarti, anak tidak dipandang semata-mata sebagai individu yang hari ini telah melakukan kesalahan. Anak harus tetap diposisikan sebagai individu dengan berjuta potensi pengembangan diri di masa depan. Agar dapat menuju masa depannya, kepentingan-kepentingan terbaik anak sepatutnya direalisasikan sejak sekarang. Sanksi, dengan demikian, tidak boleh memunculkan hambatan bagi terealisasinya kepentingan-kepentingan terbaik anak tersebut,” tambahnya.

Melihat persoalan gesekan antara guru dan murid tersebut, Iip melanjutkan, penting bagi sekolah untuk memastikan sejak dini adanya kesamaan persepsi antara guru, siswa, dan orangtua siswa tentang jenis-jenis pelanggaran yang dapat dikenai sanksi serta tingkatan sanksi yang dapat dikenakan kepada siswa. Dengan komunikasi yang saling percaya dan saling menghormati, potensi gesekan antara guru dan orangtua dapat diminimalkan.

“Pada akhirnya, proses dan pencapaian tujuan tergantung pada langkah pembuka. Hari ini, di tahun ajaran baru ini, orangtua dan guru yang saling bergandengan tangan sungguh akan menjadi langkah pembuka yang sempurna bagi siswa-siswi atau anak-anak kita,” katanya. (Bayu)

Tags: LPA Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Partisipasi Pemilih di Kecamatan Serang Rendah jadi PR Kesabangpol

Next Post

Julia Perez Sewot Dikabarkan Meninggal

Related Posts

Refleksi Hari Anak Nasional 2022, LPA Banten: Kasus Kekerasan Terhadap Anak Masih Tinggi
Utama

Refleksi Hari Anak Nasional 2022, LPA Banten: Kasus Kekerasan Terhadap Anak Masih Tinggi

by Redaksi
Jumat, 29 Juli 2022 06:33

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam tiga tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Provinsi Banten mengalami peningkatan yang signifikan....

Read moreDetails

Bayi Dijadikan Manusia Silver, LPA Banten: Usut Dugaan Eksploitasi Anak

Banten Darurat Kejahatan Seksual Anak

Kasus Kekerasan Anak Dominan Terjadi di Daerah Perdesaan

Kemensos Undang 75 Anak Baduy Peringati Rangkaian Hari Anak 2017

Kota Cilegon Bentuk Lembaga Perlindungan Anak

Tiga Tahun, LPA Banten Terima Laporan 504 Kasus Anak

Anak-anak Korban Banjir Dapat Sentuhan Trauma Healing

LPA Banten Kini Fokus Bidang Layanan Hak Anak

LPA Banten Ungkap Penyebab Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Apa Saja?

Next Post
Julia Perez Sewot Dikabarkan Meninggal

Julia Perez Sewot Dikabarkan Meninggal

Inilah 22 Pejabat Yang Ingin Jadi Kadisnakertrans Banten

Inilah 22 Pejabat Yang Ingin Jadi Kadisnakertrans Banten

Ilustrasi

Posko Pengaduan Sepi Aduan, Pembayaran THR Tertib?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Magister Ilmu Komunikasi Untirta

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Untirta Gelar Pengabdian Masyarakat di Kelurahan Sukawana, Serang

Kamis, 18 Juni 2026 22:07
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta.

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

Kamis, 18 Juni 2026 21:14
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin (Yusuf)

10 Ribu Guru SMA dan SMK di Banten Ditargetkan Mahir Coding dan AI

Kamis, 18 Juni 2026 20:55
Sidang promosi doktor Ida Rosida di Jakarta (PDIP Banten)

Cumlaude, Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Ida Rosida Raih Gelar Doktor IPDN

Kamis, 18 Juni 2026 20:47
Wakil Bupati Intan saat menghadiri acara Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SD Negeri Peusar, Kecamatan Tigaraksa, Kamis 18 Juni 2026.

Wakil Bupati Tangerang Intan Hadiri Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SDN Peusar

Kamis, 18 Juni 2026 20:38
Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Kamis, 18 Juni 2026 18:13
Magister Ilmu Komunikasi Untirta

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Untirta Gelar Pengabdian Masyarakat di Kelurahan Sukawana, Serang

Kamis, 18 Juni 2026 22:07
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta.

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

Kamis, 18 Juni 2026 21:14
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin (Yusuf)

10 Ribu Guru SMA dan SMK di Banten Ditargetkan Mahir Coding dan AI

Kamis, 18 Juni 2026 20:55
Sidang promosi doktor Ida Rosida di Jakarta (PDIP Banten)

Cumlaude, Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Ida Rosida Raih Gelar Doktor IPDN

Kamis, 18 Juni 2026 20:47
Wakil Bupati Intan saat menghadiri acara Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SD Negeri Peusar, Kecamatan Tigaraksa, Kamis 18 Juni 2026.

Wakil Bupati Tangerang Intan Hadiri Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SDN Peusar

Kamis, 18 Juni 2026 20:38
Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Kamis, 18 Juni 2026 18:13

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Magister Ilmu Komunikasi Untirta

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Untirta Gelar Pengabdian Masyarakat di Kelurahan Sukawana, Serang

by Agung S Pambudi
Kamis, 18 Juni 2026 22:07

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Komitmen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) mendorong pembangunan masyarakat terus diwujudkan melalui berbagai program pengabdian. Salah satunya dilakukan Mahasiswa Program...

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta.

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

by Adam Fadillah
Kamis, 18 Juni 2026 21:14

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon meminta Pemkot Cilegon memprioritaskan pengisian jabatan pada OPD yang bersentuhan langsung dengan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak