slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Hakim Vonis Hartono dan Sony Lima Tahun Kurungan

Aas Arbi by Aas Arbi
26-07-2016 18:06:32
in Featured, Hukum
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Baca Juga :

RKUD Pemkab Serang ke Bank Banten Ditargetkan Mei

Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten, Bupati Ratu Zakiyah Titip Pesan Soal Layanan

Pemkab Serang Resmi Tempatkan RKUD di Bank Banten

Komisaris Bank Banten Ingatkan Direksi Perkuat Layanan Digital

SERANG – Terdakwa kasus suap pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten yang juga anggota DPRD Provinsi Banten, SM Hartono dan FL Tri Satya Santosa divonis kurungan lima tahun, denda Rp 200 juta, subsider tiga bulan.
Vonis tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua Epiyanto dalam sidang kasus suap yang juga menyeret mantan direktur PT Banten Global Development (BGD) selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten yang mendapatkan amanah untuk mengelola pembentukan bank tersebut di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (26/7).
“Hakim telah mempertimbangkan pledoi dari penasihat hukum terdakwa, dan sepakat untuk mengesampingkan hal tersebut. Memutuskan, terdakwa Sri Mulya Hartono telah terbukti melakukan tindakan korupsi secara bersama-sama, dengan itu menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa lima tahun kurungan, denda Rp 200 juta, subsider tiga bulan, dan memerintahkan kepada terdakwa untuk tetap dalam tahanan, dan membayar biaya perkara Rp 10 ribu,” papar Hakim Epiyanto.
baca juga : SM Hartono Dituntut 7 Tahun Penjara
“Untuk terdakwa FL Tri Satya Santosa, Majelis Hakim menjatuhkan hukuman, kurungan lima tahun, denda Rp 200 juta, subsider tiga bula dan mewajibka kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara Rp 10 ribu,” tambah Hakim.
Vonis tersebut sendiri lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). JPU menuntut keduanya sanksi kurungan selama tujuh tahun, dan denda Rp 200 juta.
Hakim Epiyanto menjelaskan,  terdakwa ditahan sejak dua Desember sampai sekarang. Kemudian vonis tersebut pun diberikan setelah majlis hakim membaca berkas perkara dan saksi, dan barang bukti yang diajukan di persidangan, dan telah mendengar tuntutan dari JPU.
Kemudian, setelah mendengar nota pembelaan terdakwa pada 19 Juli 2016, di mana pada pokoknya terdakwa Sony sebagai ketua, suka atau tidak harus mencari uang saku tambahan untuk oleh-oleh saat anggota DPRD Provinsi Banten melakukan kunjungan, dan hal tersebut telah menjadi hal yang lumrah dan disebut sebagai uang kerahiman oleh anggota dewan.
“Adapun yang memberatkan terdakwa adalah, perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya pemberatasan korupsi, selain itu perbuatan terdakwa bisa menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya. (Bayu)
Tags: Bank BantenSidang Suap Bank Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sony Pasrah Terima Vonis, Hartono: Pikir-Pikir Dulu

Next Post

Polda Banten Telusuri Penebangan Pohon Liar di Pegunungan Anyer dan Carita

Related Posts

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Agus Firdaus
Berita Utama

RKUD Pemkab Serang ke Bank Banten Ditargetkan Mei

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 11 April 2026 07:55

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkab Serang resmi memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkab Serang dari Bank BJB ke Bank Banten.Pemindahan...

Read moreDetails

Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten, Bupati Ratu Zakiyah Titip Pesan Soal Layanan

Pemkab Serang Resmi Tempatkan RKUD di Bank Banten

Komisaris Bank Banten Ingatkan Direksi Perkuat Layanan Digital

Bank Banten Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Yatim Serentak Se-Indonesia

Gubernur: Bank Banten Simbol Kemandirian Warga

Wakil Ketua DPRD Cilegon Dorong RKUD Dipindah ke Bank Banten, Sebut Bakal Bawa Dampak Positif

Dua Tahun Berbenah, Bank Banten dapat Apresiasi BPK

Ini Dia 8 Entitas di Banten yang Diperiksa BPK

BPK Periksa 8 Entitas di Banten, Ini Dia Hasilnya

Next Post
Ilustrasi

Polda Banten Telusuri Penebangan Pohon Liar di Pegunungan Anyer dan Carita

Gubernur Banten Kunjungi Korban Banjir Bandang Carita dan Anyer

Gubernur Banten Kunjungi Korban Banjir Bandang Carita dan Anyer

Lulusan SMK di Cilegon Meninggal Setelah Dipaksa Menggugurkan Kandungan

Jenazah Membusuk, Hasil Autopsi Maureen Belum Diketahui

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Truk listrik

Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp10 Triliun Bakal Masuk Cilegon

Senin, 20 April 2026 18:01
Dewa United Banten FC

Dewa United Banten FC Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

Senin, 20 April 2026 16:50
Harga plastik

Terdampak Perang Iran dan Amerika Harga Plastik di Cilegon Naik Tajam

Senin, 20 April 2026 16:44
Pulau Umang

Pulau Umang Disegel KKP, Wagub Banten: Jangan Diperjualbelikan

Senin, 20 April 2026 16:39
gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih

Dua RTH di Cilegon Disulap Jadi Gerai Koperasi Merah Putih

Senin, 20 April 2026 16:31
PT SBM

Sidang Kasus Dugaan Korupsi PT SBM, Kuasa Hukum Dirut PT ITAI Sebut Kerugian Negara Didasarkan Bukti Palsu

Senin, 20 April 2026 16:20
Truk listrik

Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp10 Triliun Bakal Masuk Cilegon

Senin, 20 April 2026 18:01
Dewa United Banten FC

Dewa United Banten FC Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

Senin, 20 April 2026 16:50
Harga plastik

Terdampak Perang Iran dan Amerika Harga Plastik di Cilegon Naik Tajam

Senin, 20 April 2026 16:44
Pulau Umang

Pulau Umang Disegel KKP, Wagub Banten: Jangan Diperjualbelikan

Senin, 20 April 2026 16:39
gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih

Dua RTH di Cilegon Disulap Jadi Gerai Koperasi Merah Putih

Senin, 20 April 2026 16:31
PT SBM

Sidang Kasus Dugaan Korupsi PT SBM, Kuasa Hukum Dirut PT ITAI Sebut Kerugian Negara Didasarkan Bukti Palsu

Senin, 20 April 2026 16:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Truk listrik

Investasi Pabrik Truk Listrik Senilai Rp10 Triliun Bakal Masuk Cilegon

by Adam Fadillah
Senin, 20 April 2026 18:01

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kota Cilegon kembali dilirik sebagai pusat investasi industri strategis. Kali ini, investasi jumbo senilai Rp10 triliun untuk...

Dewa United Banten FC

Dewa United Banten FC Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

by Eko Fajar
Senin, 20 April 2026 16:50

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewa United Banten FC menyampaikan sikap tegas terkait insiden kekerasan yang terjadi dalam pertandingan Dewa United Development...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak