SERANG – Pemprov Banten melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten menyiapkan anggaran sebesar Rp2,7 miliar untuk menanggulangi persoalan kemiskinan di 27 desa kelurahan se-Banten. Anggaran tersebut disiapkan mulai tahun ini melalui APBD perubahan 2016. “Kita sudah masukan anggaran untuk program penanggulangan kemiskinan di 27 desa kelurahan yang masuk dalam daftar desa kelurahan termiskin di Banten oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K),” kata Kepala Bappeda Banten Hudaya Latuconsina akhir pekan lalu kepada wartawan, seperti dilansir Harian Radar Banten.
Menurut Hudaya, program pengentasan kemiskinan di 27 desa kelurahan tersebut ditargetkan hingga 2019. Adapun rencana aksi dilakukan mulai akhir tahun ini dengan melibatkan 24 SKPD di lingkungan Pemprov Banten bekerja sama dengan delapan kabupaten kota. “Awalnya kami akan melibatkan 27 SKPD Pemprov yang ambil bagian dalam program penanggulangan kemiskinan ini sesuai dengan jumlah desa kelurahan. Namun, setelah dilakukan kajian hanya 24 SKPD yang siap. Tiga SKPD akan menjalankan program di dua desa kelurahan sehingga tetap semua desa kelurahan akan mendapatkan program yang sama,” jelasnya.
Berdasarkan data TNP2K, 27 desa kelurahan termiskin di Banten tersebar di delapan kabupaten kota. Paling berada di Kota Serang sebanyak tujuh kelurahan termiskin yang tersebar di dua kecamatan, yaitu Kelurahan Banten, Warung Jaud, Kilasah, Bendung, Sawah Luhur dan Kasunyatan di Kecamatan Kasemen, dan Kelurahan Unyur di Kecamatan Serang.
Selanjutnya di Kota Tangerang Selatan terdapat lima kelurahan di dua kecamatan, yaitu Kelurahan Kedaung, Pondok Benda, Pondok Cabe Ilir, Pamulang Barat di Kecamatan Pamulang dan Kelurahan Sawah di Kecamatan Ciputat.
Di Kota Cilegon, ada empat kelurahan di empat kecamatan, yaitu Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak; Kelurahan Banjar Negara, Kecamatan Ciwandan; Kelurahan Deringo, Kecamatan Citangkil; dan Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber. Kabupaten Serang ada empat desa, yaitu Desa Batu Kuwung, Kecamatan Padarincang; Desa Umbul Tanjung, Kecamatan Cinangka; Desa Sukasari, Kecamatan Tunjung Teja; dan Desa Citasuk, Kecamatan Padarincang.
Kabupaten Tangerang terdapat tiga desa, yaitu Kiara Payung, Kecamatan Pakuhaji; Desa Pangarengan, Kecamatan Rajeg; dan Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga. Berikutnya Kota Tangerang dua keluarahan, yaitu Karangsari, Kecamatan Neglasari; dan Kelurahan Cikokol, Kecamatan Tangerang. Sementara Kabupaten Lebak dan Pandeglang hanya satu desa, yaitu Desa Margaluyu, Kecamatan Sajira; dan Desa Tanjungan, Kecamatan Cikeusik.
“Saat ini kemiskinan di Banten masih cukup tinggi hingga 9,55 persen dari jumlah penduduk Banten yang lebih dari 11 juta jiwa. Jadi, masih ada sekitar 520 ribu masyarakat Banten yang masih hidup di bawah garis kemiskinan termasuk yang tinggal di 27 desa kelurahan termiskin se-Banten,” kata Hudaya.
Dijelaskannya, dalam lima tahun terakhir sebenarnya Pemprov Banten sudah perlahan mulai menurunkan jumlah warga miskin dari 11 persen menjadi 9,55 persen. Untuk mengentaskan kemiskinan, dibutuhkan kerja sama yang luar biasa antara Pemprov dan kabupaten kota. “Agar programnya tepat sasaran, kami akan memvalidasi ulang jumlah warga miskin di 27 desa kelurahan,” jelasnya.
Sekda Banten Ranta Soeharta mengatakan, Pemprov melalui Bappeda sudah membuat skema pengentasan kemiskinan di 27 desa kelurahan tersebut. Namun, skema itu tidak mungkin berjalan bila tidak mendapat dukungan dari kabupaten kota.
“Kita bangun sinergi, tidak mungkin Pemprov menyelesaikan semua persoalan yang ada di Banten. Semua harus bersama-sama,” katanya.
Tahun ini, lanjut Ranta, Pemprov memulai rencana aksi pengentasan kemiskinan dengan melakukan koordinasi dengan kabupaten kota. Sebab, 27 desa kelurahan termiskin di Banten tersebar di delapan kabupaten kota se-Banten. “Ujung tombaknya tetap di kabupaten kota. Namun, Pemprov berupaya mendorong sesuai kewenangan yang dimiliki dengan mengoptimalkan sejumlah program pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Laporan dari Bappeda, kata Ranta, pengentasan kemiskinan di 27 desa kelurahan tersebut akan melibatkan 24 SKPD di lingkungan Pemprov. Masing-masing SKPD fokus melaksanakan kegiatan di satu atau dua desa kelurahan. “Kita pun akan memvalidasi ulang data warga miskin di setiap desa kelurahan tersebut, meskipun data awal sudah ada di Bappeda. Jujur saja, data warga miskin di delapan kabupaten kota belum terintegrasi dengan data yang di provinsi sehingga masih banyak warga miskin yang belum mendapat bantuan dari program pemerintah. Ini menyangkut persoalan administrasi kependudukan,” katanya. (Deni S/Radar Banten)









