• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Sebelum Penertiban Penyebab Macet di Sertim, Spanduk Peringatan Disebar

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 3 September 2016 11:32
in Berita Utama, Featured, Umum
Sertim

KIBIN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang mengingatkan para pedagang kaki lima (PKL), pengelola parkir liar, dan pemilik bangunan liar di Desa Tambak, Kecamatan Kibin untuk tertib dan tidak menyebabkan kemacetan. Peringatan tersebut disampaikan melalui spanduk yang dipasang di tepi Jalan Serang-Jakarta, Kampung Gardu.

Pantauan Radar Banten, Jumat (2/9), pemasangan spanduk dilakukan lima anggota Satpol PP Kabupaten Serang yakni Faisal, Muhtaryadi, Agus Yanto, Rohili, Wahyudin, serta dipimpin langsung Kepala Seksi Perundang-undangan pada Satpol PP Kabupaten Serang Acep Pelita Jaya. Spanduk peringatan sepanjang 10 meter itu dipasang dengan menggunakan tali dan diikatkan pada tiang listrik.

RelatedPosts

cuaca Banten

Prakiraan Cuaca Banten Jumat, 2 Oktober 2026, dari Hujan Ringan hingga Berawan

Jumat, 2 Oktober 2026 07:22
Polresta Serang Kota

Kapolresta Serang Kota Kawal Aksi FSPMI di KP3B Banten

Kamis, 1 Oktober 2026 18:44
Operasional KDMP

75 Gedung KDMP di Kabupaten Serang Diverifikasi Sebelum Siap Beroperasi

Kamis, 1 Oktober 2026 17:59
Vaksin Rabies

DKPP Kabupaten Serang Vaksinasi 1.400 Anjing untuk Mencegah Penyebaran Rabies

Kamis, 1 Oktober 2026 17:52

Kegiatan itu mengundang perhatian para PKL yang secara kebetulan masih berdagang. Akibat aktivitas PKL, jalan macet karena berdagang menggunakan bahu jalan.

Kepala Seksi Perundang-Undangan Satpol PP Kabupaten Serang Acep Pelita Jaya mengatakan, semua pihak yang berperan membuat kemacetan jalan seperti PKL, pemilik bangunan liar, dan pengelola parkir liar diberi waktu hingga 5 September untuk bisa mengosongkan lokasi mereka yang menjadi penyebab kemacetan. “Kami bukan lagi mengimbau, tetapi memperingatkan agar segera menghentikan kegiatan yang bisa membuat arus lalu lintas macet,” tegas Acep kepada Radar Banten di sela-sela pemasangan spanduk peringatan, Jumat (2/9).

Asep memastikan, eksekusi penertiban dilakukan satu hari setelah Idul Adha. “Rencana penertiban sudah matang, pelaksanaan penertiban juga amanat Perda Kabupaten Serang” katanya.

Ia menjelaskan, teknis penertiban akan kembali dibahas setelah masa berlaku peringatan yang dipublikasikan melalui spanduk sudah habis. Kata dia, surat undangan pada unsur terkait untuk pembahasan teknis penertiban mulai disebarkan. “Bukan lagi pembahasan waktu eksekusi, tetapi soal teknis saat di lapangan. Sebab waktu eksekusi sudah pasti satu hari setelah lebaran Idul Adha,” katanya.

Ada beberapa institusi penegak hukum yang dilibatkan yakni Denpom Serang, Kodim 0602/Serang, Polres Serang, Satpol PP Provinsi Banten, dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Serang. Kata Acep, untuk petugas Satpol PP kurang lebih 60 personel akan diterjunkan. “Semua institusi yang dilibatkan dalam eksekusi penertiban akan bergerak sesuai dengan peran masing-masing,” katanya.

Mansur, seorang PKL yang berjualan buah-buahan mengatakan, sepanjang penertiban dilakukan secara merata, maka bukan menjadi persoalan. Mansur mengaku mendukung langkah pemerintah. “Saya sudah puluhan tahun berdagang, tapi hanya sore sampai malam, sebab paginya saya tani. Kebanyakan pedagang orang Padang, engga apa-apa ditertibkan juga,” katanya. (Irfan M/Radar Banten)

Tags: kabupaten serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ribuan Dukungan Calon Independen Terancam Tidak Memenuhi Syarat

Next Post

Yuk, Icip Menu Tradisional di Geprek Jawara

Next Post
Yuk, Icip Menu Tradisional di Geprek Jawara

Yuk, Icip Menu Tradisional di Geprek Jawara

Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga Komjen Suyudi Ungkap Kebiasaan Sang Jenderal Saat Berkunjung ke Rangkasbitung

Kamis, 1 Oktober 2026 14:25
Berasal dari Pandeglang, Komjen Suyudi Ario Seto Bakal Jabat Kapolri

Berasal dari Pandeglang, Komjen Suyudi Ario Seto Bakal Jabat Kapolri

Kamis, 1 Oktober 2026 10:28
Kadispora Tangsel Mukroni mundur

Kadispora Tangsel Mukroni Mengundurkan Diri, H. Ika Ditunjuk Jadi Plt

Kamis, 1 Oktober 2026 13:33
Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto Kapolri

Suyudi Ario Seto Dilantik Jadi Kapolri, Keluarga Besar di Rangkasbitung Gelar Syukuran

Kamis, 1 Oktober 2026 16:09
Suyudi Ario Seto gemar makan jojorong

Keluarga di Rangkasbitung Ungkap Komjen Suyudi Ario Seto Gemar Menyantap Jojorong dan Sayur Sop

Kamis, 1 Oktober 2026 14:57
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Rabu, 30 September 2026 06:34
Suyudi Ario Seto

Keluarga Besar Ibunda Suyudi Ario Seto Gelar Tasyakuran di Pandeglang

Kamis, 1 Oktober 2026 18:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Saya Tidak Lulus SMA (Seri 3)

Saya Tidak Lulus SMA (Seri 3)

by Redaksi
Jumat, 2 Oktober 2026 08:20
0

Perjalanan SMA saya berakhir pada Juli 1994. Saat pulang ke Indonesia. Dari 80 anak Indonesia yang berangkat jadi siswa pertukaran,...

DPRD Kabupaten Tangerang

DPRD Kabupaten Tangerang Minta Pengawasan Barang Ilegal Diperkuat

by Mulyadi
Jumat, 2 Oktober 2026 07:38
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umardani menyebut pengawasan terhadap peredaran barang ilegal dinilai perlu diperkuat dari...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.