SERANG – Perolehan zakat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Serang Hanya berkisar di angka Rp2 miliar dalam satu tahun. Perolehan ini dianggap tidak sebanding dengan banyaknya mustahik (penerima zakat) yang ada di Kota Serang. Demikian diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang A Bazari Syam pada kegiatan pembinaan ketatausahaan dan pengoptimalan pemberdayaan zakat di Hotel Wisata Baru, Kota Serang, Selasa (6/9).
Pihaknya menginginkan agar perolehan zakat meningkat serta pendistribusiannya dapat dilaksanakan sesuai dengan syariat. “Perolehan zakat di Kota Serang hanya sekira Rp2 miliar. Mestinya harus sudah di atas Rp5 milliar kalau para agnia (orang kaya) itu menyalurkan zakatnya ke Baznas,” ujarnya.
Bazari menyatakan, pihaknya tidak mempersoalkan lembaga-lembaga pengelolaan zakat nonpemerintah, sepanjang itu sesuai syariat. Namun, ia menegaskan bahwa lembaga pengelolaan zakat secara resmi dari pemerintah adalah Baznas.
Kata dia, kegiatan pembinaan ketatausahaan dan pengoptimalan pemberdayaan zakat menjadi cara untuk mencarikan sebuah solusi agar para muzakki (pemberi zakat) dapat mengeluarkan zakatnya dengan mudah kepada Baznas. Tidak hanya itu, pada acara tersebut Kemenag juga mengimbau anak sekolah dan masyarakat untuk berinfak dan sedekah.
Ia berharap, para unit pengumpul zakat (UPZ) dapat membawa misi bahwa zakat adalah rukun Islam yang juga wajib dilaksanakan. Selain itu, UPZ diharapkan mampu melakukan pengelolaan zakat di internal sehingga akhirnya umat Islam betul-betul sadar untuk mengeluarkan zakat kepada lembaga yang sudah diakui. “Kita juga berharap orang kaya ke depan tidak didistribusikan oleh dirinya sendiri. Bukan berarti tidak boleh, tetapi sebaiknya zakatnya diberikan kepada lembaga dan itu akan terjadi aman. Jangan sampai terjadi di salah satu kabupaten orang kaya memberikan zakat secara langsung dan akhirnya terjadi musibah dan sebagainya,” tutup Bazari. (Haris/Radar Banten)










