JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama BAZNAS Provinsi Banten resmi memperkuat sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memastikan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) berjalan transparan dan akuntabel.
Langkah strategis ini dibahas dalam audiensi yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 20 Februari 2026.
Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KPK Setyo Budianto dan Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo. Sementara dari pihak BAZNAS hadir Ketua BAZNAS RI Noor Achmad, Pimpinan BAZNAS Supervisi Wilayah Banten Zainulbahar Noor, serta Ketua BAZNAS Banten Wawan Wahyuddin.
Hasil utama dari pertemuan ini adalah kesepakatan untuk menjaga seluruh proses pengelolaan dana umat agar tetap berada di jalur yang sesuai dengan regulasi. Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menegaskan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum seperti KPK merupakan instrumen penting untuk membangun kepercayaan publik.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap potensi dana umat benar-benar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan umat. Dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, muzaki (pembayar zakat) akan semakin nyaman dan merasa aman,” tegas Noor Achmad.
Dalam diskusi tersebut, BAZNAS Banten turut memaparkan sistem manajemen keuangan yang terstruktur. Fokus pendistribusian dana zakat diarahkan melalui institusi resmi agar tetap tepat sasaran kepada delapan golongan yang berhak (asnaf).
Ketua BAZNAS Banten, Wawan Wahyuddin, menjelaskan bahwa pihaknya didukung oleh satuan audit internal yang ketat sebagai bentuk pengawasan berlapis. Audiensi dengan KPK ini menjadi langkah konsultatif agar kebijakan yang diambil tidak keluar dari koridor hukum yang berlaku.
“Ini adalah ikhtiar kami untuk memastikan setiap langkah tetap berada dalam aturan sehingga tata kelola dana di daerah terjaga integritasnya,” ungkap Wawan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Setyo Budianto menyambut baik inisiatif BAZNAS. KPK menyatakan keterbukaannya untuk berkolaborasi selama komunikasi dan akses informasi dilakukan secara transparan.
KPK menekankan bahwa pengelolaan dana publik yang bersih dan terpercaya hanya dapat terwujud jika ada komitmen kuat terhadap integritas dan keterbukaan informasi.
Pertemuan ini menjadi momentum krusial untuk mengoptimalkan zakat bagi kesejahteraan umat tanpa celah penyimpangan.
Reporter: Yusuf Permana Editor: Aas Arbi











