SERANG – Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur, calon perseorang Yayan-Enong memberikan surat pengunduran diri dan tidak melanjutkan pencalonan di Pilgub Banten 2017. Alasan pengunduran diri pasangan ini, salah satu poin utamanya karena tidak sanggup memenuhi persyaratan dukungan (KTP).
Diketahui dari hasil rekapitulasi, 14 September 2016 lalu, pasangan Yayan-Enong dari total dukungan yang diserahkan yang memenuhi syarat sebanyak 153.181 dukungan, dari batas dukungan minimal 601.805, sehingga kurang 448.624 dikalikan dua 897.248 dukungan.
“Pasangan Yayan-Enong sudah menyatakan tidak akan mendaftarkan diri sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Banten. Tadi pagi (kemarin-red) suratnya dihantarkan oleh LO-nya dengan tanda tangan langsung Pak Yayan Sofian dan Ibu Ratu Enong,” kata Ketua KPU Banten Agus Supriatna, di Aula kantor KPU Banten, Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat (23/9) sore.
“Intinya mereka merasa tidak sanggup untuk menambah kekurangan syarat minimal yang harus menambah sekira 800-an ribu dukungan. Tapi kita masih tunggu sampai jam 24.00 terakhir perbaikan walaupun sudah ada surat yang ditandatangi Pak Yayan dan Ibu Enong,” sambung Agus.
Ketua Pokja Dukungan Pencalonan KPU Banten Syaeful Bahri, mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Yayan-Enong. “Semua kandidat perorangan mundur. Termasuk pasangan Yayan-Enong yang suratnya kami terima pagi tadi,” katanya. (Fauzan Dardiri)









