SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mengesahkan Rano Karno-Embay Mulya Syarief – Wahidin Halim – Andika Hazrumy menjadi calon gubernur dan wakil gubernur Banten pada acara Rapat Pleno Terbuka di Kantor KPU Banten, Senin (24/10).
Ketua KPU Banten Agus Supriatna dalam pembukaannya mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 2016 tentang Pencalonan, bahwa penetapan dilakukan pada 24 Oktober 2016.
“Berkaitan dengan itu, KPU Provinsi Banten sudah melakukan penerimaan pendaftaran bakal paslon dan menerima berkas pendaftaran berupa syarat pencalonan dan syarat calon. Setelah melakukan verifikasi tersebut, hari ini kita melakukan pleno terbuka penetapan,” kata Agus.
Agus mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi tersebut, semua persyaratan pencalonan dan calon dinyatakan lengkap semua, maka keduanya ditetapkan menjadi pasangan calon.
Keputusan tersebut dibacakan oleh Pokja Pencalonan Syaeful Bahri. Ia menegaskan, keduanya sah ditetapkan menjadi pasangan calon.
“Berdasarakan hasil verifikasi, maka Wahidin Halim-Andika Hazrumy ditetapkan sebagai pasangan cagub dan cawagub. Berikutnya, berdasarkan hasil verifikasi bakal paslon Rano Karno-Embay Mulya Syarief dinyatakan sebagai pasangan cagub dan cawagub,” katanya.
Usai membacakan keputusan tersebut, Komisioner KPU menandatangani hasil pleno dan kemudian menyerahkan surat keputusan kepada kedua pasangan calon yang hadir pada acara tersebut. (Fauzan Dardiri)








