CILEGON – Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo menilai Pelabuhan Merak di Kota Cilegon, sebagai pintu perlintasan antara Pulau Jawa dan Sumatera, salah satu titik rawan masuknya barang ilegal dan penyelundupan narkoba.
Dalam waktu dekat, Listyo berencana memasang detektor narkoba di Pelabuhan Merak sebagai bentuk antisipasi dan mencegah peredaran barang haram melalui pelabuhan.
“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak terkait dan akan segera dipasang,” kata Listyo kepada sejumlah wartawan di Pelabuhan PT. Indah Kiat, saat ekspos penangkapan tiga kontainer berisi barang selundupan, Jumat (11/11).
Ia menegaskan, pemantauan secara langsung sudah dilakukan oleh anggotanya dalam mencegah peredaran narkoba dan barang-barang ilegal, yang dikhawatirkan masuk ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Merak.
“Kami akan terus pantau agar barang-barang yang merugikan kesehatan masyarakat dan merugikan aspek ekonomi, dapat dicegah sedini mungkin, dan memberikan efek jera kepada para pengedar dan pelakunya,” ucapnya.
Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak AKP Tesyar Rhofadli Prayitno berharap pemasangan detektor segera terlaksana. Namun, kata Tesyar, pintu masuk barang-barang haram dari Pulau Sumatera bukan hanya melalui Pelabuhan Bakauheni-Pelabuhan Merak, juga melalui Pelabuhan Bakauheni-Pelabuhan Bojonegara, dan Pelabuhan Panjang-Tanjung Priok.
“Seperti beberapa waktu lalu, ganja satu truk yang diamankan Polda Metro, itu lewat Bakau-Bojonegara. Itu berbeda kewenangan. Kalau di Merak, kami terus berkoordinasi dengan Bakau, untuk mengantisipasi peredarannya,” katanya. (Riko)